SuaraKaltim.id - Prosesi eksekusi tanah di Jalan Teuku Umar, RT 22, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan oleh Pengadilan Negeri Bontang berjalan panas, Rabu (16/3/2022).
Pembacaan eksekusi pengosongan perdata mendapat perlawanan dari warga yang merasa memiliki hak atas keberadaan lahan mereka.
"Jangan lakukan pengeksekusian. Karena kami memiliki legalitas surat penguasaan lahan," kata Joni salah satu warga saat di lokasi pengeksekusian, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, dikutip di hari yang sama.
Dari surat Relas Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Kepada Pemohon Eksekusi VI Nomor :4/Pdt.eks/2021/PN Bon Jo 17/Pdt.G/2018/PN Bon.
Baca Juga: Ibu-ibu di Bontang Boyong Keluarga Ikuti Vaksinasi, Demi Bingkisan Minyak Goreng dan Sarung Gratis
Panitera Pengadilan Negeri Tinggi Kelas II Bontang Lis Suryani mengatakan, pemberitahuan untuk melakukan pengosongan rumah dan tanah secara sukarela. Berdasarkan surat tersebut ada 8 rumah yang dihuni warga harus segera dikosongkan.
"Namun, pemberitahuan itu tidak dilaksanakan dan melakukan pengeksekusian secara paksa hari ini," kata Lis Suryani.
Pengadilan Negeri Bontang melakukan pengeksekusian dibantu oleh pihak Kepolisian Bontang. Dikonfirmasi juga Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menurunkan setidaknya 30 personil untuk mendampingi proses pengeksekusian.
"Kita hanya bantu mengamankan agar proses berjalan secara kondusif," ucapnya.
Berdasarkan pantauan jaringan media ini, proses pengeksekusian terjadi sejak pukul 09.30 Wita. Saat proses pengeksekusian terlihat puluhan warga melakukan perlawanan.
Hingga berita ini diturunkan proses pengeksekusian masih dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Kelas II Bontang dibantu pihak pengamanan Kepolisian Bontang.
Berita Terkait
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
-
Hasil Laut Kampung Malahing: Potensi dan Kendalanya
-
Malahing, Kampung Air yang Menyimpan Segudang Produk Potensial Bisnis
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda