SuaraKaltim.id - Prosesi eksekusi tanah di Jalan Teuku Umar, RT 22, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan oleh Pengadilan Negeri Bontang berjalan panas, Rabu (16/3/2022).
Pembacaan eksekusi pengosongan perdata mendapat perlawanan dari warga yang merasa memiliki hak atas keberadaan lahan mereka.
"Jangan lakukan pengeksekusian. Karena kami memiliki legalitas surat penguasaan lahan," kata Joni salah satu warga saat di lokasi pengeksekusian, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, dikutip di hari yang sama.
Dari surat Relas Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Kepada Pemohon Eksekusi VI Nomor :4/Pdt.eks/2021/PN Bon Jo 17/Pdt.G/2018/PN Bon.
Panitera Pengadilan Negeri Tinggi Kelas II Bontang Lis Suryani mengatakan, pemberitahuan untuk melakukan pengosongan rumah dan tanah secara sukarela. Berdasarkan surat tersebut ada 8 rumah yang dihuni warga harus segera dikosongkan.
"Namun, pemberitahuan itu tidak dilaksanakan dan melakukan pengeksekusian secara paksa hari ini," kata Lis Suryani.
Pengadilan Negeri Bontang melakukan pengeksekusian dibantu oleh pihak Kepolisian Bontang. Dikonfirmasi juga Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menurunkan setidaknya 30 personil untuk mendampingi proses pengeksekusian.
"Kita hanya bantu mengamankan agar proses berjalan secara kondusif," ucapnya.
Berdasarkan pantauan jaringan media ini, proses pengeksekusian terjadi sejak pukul 09.30 Wita. Saat proses pengeksekusian terlihat puluhan warga melakukan perlawanan.
Baca Juga: Ibu-ibu di Bontang Boyong Keluarga Ikuti Vaksinasi, Demi Bingkisan Minyak Goreng dan Sarung Gratis
Hingga berita ini diturunkan proses pengeksekusian masih dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Kelas II Bontang dibantu pihak pengamanan Kepolisian Bontang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Viral Soal Penjarahan SPBU Pertamina Hanyalah Aksi Demo Warga Balongan
-
CEK FAKTA: Klaim Upacara Hari Kesaktian Pancasila Baru Digelar Lagi di Era Prabowo
-
CEK FAKTA: Gubernur Aceh Putus Hubungan Dagang dengan Medan
-
CEK FAKTA: Klaim Protes Nelayan Soal Jeriken di Palabuhanratu Keliru
-
CEK FAKTA: Benarkah Jet Tempur Israel Jatuh di Madinah?