SuaraKaltim.id - Menunaikan zakat fitrah pada bulan suci ramadan merupakan kewajiban bagi umat islam yang dikeluarkan satu tahun sekali. Baik kaum laki-laki maupun perempuan, anak-anak ataupun dewasa. Zakat fitrah ditunaikan sejak awal ramadan hingga sebelum pelaksanaan hari raya idul fitri atau selambat-lambatnya sebelum matahari terbenam.
Zakat fitrah tak hanya dibayar dengan makanan pokok atau beras, tetapi juga bisa dibayar dengan uang tunai. Dalam keputusan Kementrian Agama (Kemenag) Bontang, nomor 034 tahun 2022 menetapkan, zakat fitrah dibayar dengan makanan pokok dan menyesuikan harga pasaran di Kota Bontang.
Dalam ketentuan itu, beras terendah di Bontang harganya Rp 10,8 ribu, pertengahan Rp 12,4 ribu, dan tertinggi sebesar Rp 13,6 ribu. Penyelenggara zakat dan wakaf, Kementrian Agama (Kemenag) Bontang, Yarkani mengatakan, beras yang dizakatkan adalah jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.
"Disesuaikan dengan kelas beras yang ia konsumsi setiap hari," ujarnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/4/2022).
Besaran zakat makanan pokok yang dikeluarkan sebesar 1 sha' atau setara dengan 2,5 kilogram beras per orang. Tak hanya uang, masyarakat juga bisa membayar zakat dengan uang tunai terlebih bagi mereka pembayaran itu simpel.
Untuk besaran nilai uang 1 sha' setara dengan 3,8 kilogram makanan pokok di wilayah Kota Bontang. Artinya, apabila harga beras terendah Rp 10,8 ribu dikali 3,8 kilogram, jika diuangkan sebesar Rp 42 ribu. Untuk beras kualitas pertengahan diuangkan sebesar Rp 48 ribu. Dan untuk kualitas tertinggi Rp 52 ribu per orang.
"Itu dibulatkan semuanya," ucapnya.
Jika dilihat, besaran zakat beras dengan uang lebih tinggi dengan uang. Namun kata dia, itu sudah menjadi ketentuan dari Abu Hanifah. Bahwa zakat dengan uang setara denga 3,8 kilogram makanan pokok. Sebelumnya, ada masyarakat yang komplain besaran nilai zakat tersebut. Namun, kata dia, itu sudah menjadi ketentuan.
"Apabila ingin zakat lebih rendah,disarankan menggunakan beras. Tapi seperti pekerja itu tidak mau repot akhirnya mereka menerima dengan 3,8 itu," tandasnya.
Baca Juga: Tak Punya Penghasil Beras Sendiri, Pemkot Ingin Bangun Gedung Cadangan Pangan di Bontang Lestari
Berita Terkait
-
Mau Bentuk Dirjen Pesantren, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag, Syarat Melamar PPPK Kemenag 2024
-
Cek PDM Non ASN Kemendag di Mana? Ini Link serta Cara Mendaftarnya
-
Bersiap! Sedikit Lagi Seleksi Petugas Haji akan Segera Dibuka, Kemenag Review Aplikasi CAT
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Survei Poltracking: Isran Noor-Hadi Mulyadi Unggul dengan Elektabilitas 52,9%
-
Stadion Aji Imbut Riuh, Kampanye Rudy-Seno Dimeriahkan Ribuan Pendukung
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Fokus Kawal Suara di Kukar, Tim Isran-Hadi Optimistis Menang