SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyiapkan kawasan pangan Nusantara seluas 30.000 hektare di Kecamatan Sindue dan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala. Hal itu untuk kepentingan penyangga pangan Ibu Kota Negara (IKN) di Benua Etam.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng Nelson Metubun menuturkan, pihaknya sudah melakukan peninjauan dan identifikasi lahan. Lahan tersebut diproyeksikan untuk menajadi lahan bukaan baru.
"Lahan bukaan baru yang bisa menghasilkan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan hasil produksi sektor pertanian lainnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com (9/4/2022).
Ia menjelaskan, sebagai mana keinginan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, daerah ini turut andil berkontribusi menyediakan sebagian kebutuhan pangan masyarakat di IKN nanti. Sehingga, penetapan sebagian wilayah Donggala menjadi lahan pangan nusantara mempertimbangkan akses. Karena kabupaten tersebut berhadapan langsung dengan Kaltim, yang mana distribusi komoditas melalui jalur laut cukup dekat.
Baca Juga: Moeldoko: Pembangunan IKN Proyek Superprioritas
Oleh karena itu, dalam mendukung kawasan pangan Nusantara, perlu dukungan pembangunan infrastruktur memadai. Mulai dari akses jalan hingga pelabuhan penyeberangan, sebagai mana rencana Pemprov Sulteng akan membangun pelabuhan di wilayah Tambu.
Selain itu, Pemprov Sulteng juga membuka jalan langsung tol Kasimbar-Tambu atau penghubung Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong sebagai jalur distribusi industri yang nantinya bermuara ke Pelabuhan Kasimbar.
"Kami juga menyelaraskan antara persiapan peningkatan produksi dengan kesiapan infrastruktur yang disiapkan instansi teknis terkait sebagai bagian dari tim besar dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional," kata Nelson menuturkan.
Ia menambahkan, selain Sindue dan Sindue Tobata, Pemprov Sulteng juga mengarahkan pengembangan lahan di daerah Talaga, Donggala sebagai bagian dari kawasan pangan Nusantara IKN dengan luas lahan kurang lebih 1.123,59 hektare.
Sebagai mana Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 504/117.1/DBMPR-G.ST/2022, yang menetapkan Desa Talaga sebagai kawasan pangan program peningkatan penyediaan pangan nasional.
"Kami juga mengupayakan daerah-daerah sentra pangan ikut terlibat dalam penyediaan komoditas pertanian, diantaranya Kabupaten Buol, Tolitoli, Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong," tandasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
Terkini
-
Kaltim Siapkan Perusda Ojol, Lawan Ketimpangan Tarif Aplikator Nasional
-
Berburu Modal di Era IKN, Penajam Andalkan Kawasan Industri Strategis
-
PETI Ancam Objek Vital Nasional, Polisi dan TNI Turun Tangan di LabananKelay
-
Kaltim Genjot Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok 3T
-
Ngopi Enak Tanpa Tekor? Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Buat Nongkrong