SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyiapkan kawasan pangan Nusantara seluas 30.000 hektare di Kecamatan Sindue dan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala. Hal itu untuk kepentingan penyangga pangan Ibu Kota Negara (IKN) di Benua Etam.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng Nelson Metubun menuturkan, pihaknya sudah melakukan peninjauan dan identifikasi lahan. Lahan tersebut diproyeksikan untuk menajadi lahan bukaan baru.
"Lahan bukaan baru yang bisa menghasilkan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan hasil produksi sektor pertanian lainnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com (9/4/2022).
Ia menjelaskan, sebagai mana keinginan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, daerah ini turut andil berkontribusi menyediakan sebagian kebutuhan pangan masyarakat di IKN nanti. Sehingga, penetapan sebagian wilayah Donggala menjadi lahan pangan nusantara mempertimbangkan akses. Karena kabupaten tersebut berhadapan langsung dengan Kaltim, yang mana distribusi komoditas melalui jalur laut cukup dekat.
Oleh karena itu, dalam mendukung kawasan pangan Nusantara, perlu dukungan pembangunan infrastruktur memadai. Mulai dari akses jalan hingga pelabuhan penyeberangan, sebagai mana rencana Pemprov Sulteng akan membangun pelabuhan di wilayah Tambu.
Selain itu, Pemprov Sulteng juga membuka jalan langsung tol Kasimbar-Tambu atau penghubung Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong sebagai jalur distribusi industri yang nantinya bermuara ke Pelabuhan Kasimbar.
"Kami juga menyelaraskan antara persiapan peningkatan produksi dengan kesiapan infrastruktur yang disiapkan instansi teknis terkait sebagai bagian dari tim besar dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional," kata Nelson menuturkan.
Ia menambahkan, selain Sindue dan Sindue Tobata, Pemprov Sulteng juga mengarahkan pengembangan lahan di daerah Talaga, Donggala sebagai bagian dari kawasan pangan Nusantara IKN dengan luas lahan kurang lebih 1.123,59 hektare.
Sebagai mana Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 504/117.1/DBMPR-G.ST/2022, yang menetapkan Desa Talaga sebagai kawasan pangan program peningkatan penyediaan pangan nasional.
Baca Juga: Moeldoko: Pembangunan IKN Proyek Superprioritas
"Kami juga mengupayakan daerah-daerah sentra pangan ikut terlibat dalam penyediaan komoditas pertanian, diantaranya Kabupaten Buol, Tolitoli, Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha