SuaraKaltim.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghapus penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ecer akan dikonkretkan dengan ditekennya Peraturan Wali Kota (Perwali) dalam waktu dekat.
Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor mengungkapkan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya akan mendahulukan proses sosialisasi kepada masyarakat yang menjalankan usaha Pertamini atau Pom Mini tersebut melalui pembagian surat edaran.
“Pertama kami beri surat edaran, kemudian kami beri waktu satu bulan untuk mereka menghabiskan stok sembari menyadarakan mereka untuk mengalihkan usaha,” ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (16/5/2022).
Ia melanjutkan, berdasarkan data yang dihimpun bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkot Samarinda, tercatat ada sekitar 282 usaha BBM ecer menggunakan mesin Pertamini di Kota Tepian.
Setelah surat edaran diterbitkan diikuti dengan munculnya Perwali, lanjut Ali Fitri Noor, penertiban terhadap usaha BBM ecer itu akan dilakukan tim gabungan Satpol PP Samarinda dan unsur TNI-Polri.
“Tetapi sekali lagi, ini peran hulunya ada di Pertamina. Dalam waktu dekat rencana sosialisasi ini akan kita undang dari PT Pertamina Patra Niaga dan perwakilan SPBU untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” paparnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, akan menghapus praktik penjualan BBM ecer di Kota Peradaban dengan menimbang keamanan dan keselamatan. Pasalnya, tak sedikit peristiwa terjadi lantaran dipicu oleh lini usaha tersebut.
Selain itu, penjulan BBM ecer juga termasuk tindakan ilegal sesuai yang tertuang di dalam surat edaran Kementerian Perdagangan RI.
“Kita harap Pertamina juga bisa mengawasi penyaluran BBM di SPBU, jangan sampai diberikan ke oknum masyarakat yang bertujuan menjual ulang BBM tersebut,” ucap Andi Harun seperti diberitakan sebelumnya.
Baca Juga: Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Dan Ganja dari Empat Tersangka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Anda Lemas dan Cepat Lelah? Mungkin Mengalami Penyakit Ini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim