SuaraKaltim.id - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI-Kalimantan Timur (Kaltim), Dadek Nandemar mengkonfirmasi temuan pihaknya atas pengelolaan bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Kaltim tahun 2021 untuk Kota Balikpapan.
“Karena tidak dibayarkan, tetap menjadi temuan BPK. Tapi bukan pengecualian. Permasalahan tetap ada,” ungkapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Setelah dilakukan uji petik lapangan, BPK Kaltim memastikan, tidak ada pekerjaan yang masuk dalam pagu Bankeu Pemprov Kaltim yang dibayar melalui ABPD Kota Balikpapan.
“Enggak ada yang pakai APBD Balikpapan. Kita (BPK) tidak menemukan itu. Mereka (Pemkot Balikpapan) masih berdasarkan bankeu saja,” bebernya.
Meski tidak spesifik merincikan detail proyek mana saja yang menjadi temuan, lanjut dijelaskan Dadek, jika temuan yang dimaksud, masih pada kisaran kelebihan bayar-kekurangan volume.
“Termasuk kualitas pekerjaan,” sebutnya.
Hal senada turut disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Ia menyebut, Pemkot Balikpapan tidak mungkin berani mengambil risiko untuk membayarkan pekerjaan yang sejatinya masuk dalam pagu Bankeu Pemprov Kaltim 2021.
Namun katanya, tidak ditransfer, lantaran tidak memenuhi administrasi yang berlaku.
“Enggak ada, APBD Balikpapan enggak boleh. Kita (Pemkot Balikpapan) tidak ada membayar,” tegasnya.
Baca Juga: Paska Kebakaran, Rahmad Mas'ud Minta Penjagaan Ketat di Kilang Minyak Pertamina
Adapun temuan BPK Kaltim terhadap bankeu Pemprov Kaltim disebut orang nomor satu di Balikpapan itu, akibat miskomunikasi pihaknya dengan Pemprov Kaltim.
“Mungkin ada kesalahan administrasi saja. Miss Komunikasi antara kami dan Pemprov Kaltim,” sebutnya.
Untuk diketahui sebelumnya, dikabarkan dalam surat Gubernur Kaltim, tertanggal 25 Februari 2021, Pemkot Balikpapan mengusulkan 223 paket kegiatan yang seluruhnya bernilai Rp 128,9 miliar.
Hingga akhir 2021, realisasi Bankeu yang dibayarkan provinsi ke Balikpapan, hanya Rp 83,7 miliar atau 65 persen.
Akan hal tersebut, Kepala BPKAD Kaltim Muhammad Sa'duddin telah menjelaskan, sisa Bankeu senilai Rp 45 miliar tidak disalurkan. Alasannya, lantaran tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Ditransfer sesuai dengan ketentuan, itulah yang kami bayar. Kalau tidak sesuai ketentuan, kami tidak bayar," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Rabu (11/5/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah