SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV mendapati sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) mangkrak alias tak berlanjut. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Ia mengatakan, dalam rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi sektor infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) beberapa waktu lalu, KPK mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Namun, KPK mendapati sejumlah proyek dan aset mangkrak serta tidak dimanfaatkan," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (27/6/2022).
Ia menuturkan, beberapa aset tersebut di antaranya, Jalan Bung Karno yang terletak di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Di mana pembangunan Jalan Bung Karno yang memiliki panjang 12 kilometer tersebut merupakan proyek multiyears atau tahun jamak.
Baca Juga: Nilai Ekspor Produk Pertanian Bumi Mulawarman Capai Rp 188 Miliar, Dikirim ke RRT dan AS
Ia membeberkan, Jalan Bung Karno membelah Bukit Mencelew dan memiliki peran penting sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok sebagai pusat pemerintahan Kubar.
"Proyek ini mulai dikerjakan sejak 2012 dan hingga tahun 2022 proyek tersebut belum selesai. Dari data yang KPK terima proyek tersebut telah menelan dana sekurangnya Rp 582 miliar," ungkapnya.
Berikutnya, pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, Kecamatan Melak. Proyek itu, katanya dikerjakan pada 2009-2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012-2015 kemarin.
Ia melanjutkan, proyek itu telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp 58,5 miliar.
"Namun, sampai dengan tahun 2022 proyek tersebut belum selesai," ujar Ipi.
Baca Juga: KPK Catat Sebanyak 15.649 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
Lalu, pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ). Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk memangkas jarak tempuh 100 kilometer dari arah Samarinda-Kubar dan sebaliknya.
Proyek itu mulai dikerjakan sejak 2012 dan telah menyerap anggaran lebih dari Rp 300 miliar dan saat ini, proyek tersebut tidak dilanjutkan.
Kemudian, proyek pembangunan Gedung Christian Centre atau Kristen Center di Desa Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
"Proyek yang dibangun sejak 2012 ini menelan anggaran Rp 50,7 miliar. Saat ini, Kristen Center tidak dimanfaatkan," ucapnya.
Tidak hanya di Kubar, ia mengatakan KPK juga mendapatkan aset tanah Pemkab Kutai Kertanegara (Kukar) seluas 27 hektare yang diperuntukkan bagi perluasan RSUD Aji Muhammad Pariksit diokupasi oleh pihak ketiga.
Selama sepekan sejak Senin (20/6/2022) hingga Jumat (24/6/2022), KPK menggelar rapat dengan sejumlah instansi di Kaltim. Di antaranya, yaitu rapat dengan aparat penegak hukum (APH) di Kaltim, evaluasi capaian Monitoring for Prevention (MCP) dengan Kubar dan Kukar, audiensi dengan DPRD Kubar.
Kemudian, rakor pemberantasan korupsi sektor infrastruktur Kabupaten Kutai Barat, dan rapat monitoring pengamanan barang milik daerah (BMD) Pemkab Kutai Kertanegara.
"Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam aplikasi MCP," ujarnya.
Delapan fokus area tersebut, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
KPK memandang pengelolaan aset BMD sebagai salah satu upaya penting pencegahan korupsi. BMD sebagai aset daerah merupakan kekayaan negara sehingga perlu dikelola secara baik.
"Aset-aset milik pemda harus diadministrasikan dengan tertib sehingga selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekaligus memberikan pemasukan bagi kas daerah," tuturnya.
Berita Terkait
-
IKN Berisiko Jadi Proyek Mangkrak, Pakar Sarankan Prabowo Lakukan Hal Ini Setelah Jadi Presiden
-
Evergrande Bangkrut, Ribuan Proyek Rumah Mangkrak di Tiongkok
-
58 Proyek Jokowi Senilai Rp420 T Terancam Mangkrak, Menko Airlangga Ungkap Nasibnya
-
PUPR Soroti Kasus Mangkrak Proyek Meikarta, Minta OJK Awasi Perbankan yang Terlibat
-
Meikarta Riwayatmu Kini: Gembar Gembor Promosi Berujung Proyek Mangkrak
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta