SuaraKaltim.id - Pembangunan rumah sakit di wilayah Balikpapan Barat menjadi salah satu hal yang sangat dibutuhkan. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) terus berupaya akan segera melakukan pembangunan fisiknya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, pembangunan rumah sakit umum di Balikpapan Barat dilakukan karena secara geografisnya ada bagian darat ada bagian laut maka perencanaannya tidak seperti rumah sakit biasa.
Dia menjelaskan, perlu banyak konsultasi dan mengikuti regulasi-regulasi dari Kementerian lain. Bukan hanya regulasi membangun rumah sakit dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Dalam pembangunan fisiknya ada unsur laut dalam DED (Detail Engineering Design). Memang ada bangunan yang akan menjorok ke laut yaitu untuk parkir dan sarana utilitas lain seperti TPA Sampah, kemudian lahan parkir mobil ambulan dan kamar jenazah,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan surat menyurat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun disarankan cukup sampai di tingkat provinsi saja.
Sehingga pihaknya mengundang berbagai pihak untuk melihat langsung lokasi pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat tersebut.
“Karena kalau cuma surat menyurat saja bisa multitafsir, makanya kita lihat lokasi langsung, memang ada regulasi dari mereka yang harus kita penuhi,” akunya.
Dari hasil peninjauan ke lokasi, katanya ada 3 alternatif yang diusulkan. Pertama, membuat surat menyurat untuk reklamasi dilakukan.
Kemudian, jika memang tidak bisa maka yang kedua secara konstruksi dilakukan model tiang pancang. Atau ketiga memakai full darat saja untuk bangunannya. Tetapi dia kembali mengakui, tentunya hal itu harus menambah ketinggian bangunan.
Baca Juga: Tren Kasus DBD di Balikpapan Meningkat, di Juni Ini Sudah Ada 336 Orang Terjangkit
“Pihak otoritas bandara yang hadir juga mengatakan kalau menambah ketinggian pun itu masih memungkinkan karena belum melampai batas 150 meter keatas,” akunya.
Dia membeberkan, di rencana awal pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat ini 5 lantai. Jika itu jadi pilihan, maka ditambah tingkatan lain ke atas untuk bisa dilakukan.
“Rencananya untuknyang di atas darat luas tanah yang digunakan 3.300 meter persegi dan yang dilaut ada 2.000 meter persegi,” katanya.
Terkait adanya tenaga ahli dari Universitas Mulawarman memang perlu ada kajian Hidro oceanografi dan reklamasi terkait keberlangsungan biota laut serta kajian-kajian ilmiah dampak-dampaknya seperti apa.
“Misalnya gelombang dan air pasang itu perlu dilakukan dan wajib sebelum melakukan proses reklamasi,” akunya lagi.
Sementara itu, terkait pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat, semua sudah sepakat karena sifatnya urgen. Atau, menyangkut hajat hidup orang banyak di Balikpapan Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka