SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, resmi memberlakukan kurikulum merdeka di tahun ajaran 2022 ini.
Untuk diketahui, tercatat ada 47 Sekolah Dasar (SD) baik itu negeri dan swasta. Serta ada 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta.
Sementara ada 5 PAUD, dan 2 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Belum lagi ditambah ada 5 SD dan 3 SMP yang menjadi Sekolah Penggerak.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparudin mengatakan, di dalam kurikulum merdeka secara pelaksanaan tidak jauh berbeda dengan Kurikulum 2013.
Hanya saja di dalam pelaksanaan guru dan wali murid memiliki peran untuk mengasah kemampuan diri peserta didik baru.
Di 2022 diketahui pelaksanaan dilakukan secara bertahap. Untuk SD berlaku pada kelas 1 dan 4. Sementara bagi SMP berlaku untuk kelas 7.
"Jadi sebelum diberlakukan guru sudah diberikan pelatihan. Penerapan juga dilakukan serentak atas instruksi Kemendikbudristek," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Dikatakan olehnya, untuk jenis mata pembelajaran tidak jauh berbeda dengan kurikulum 2013. Hanya saja, kali ini tidak lagi berdasarkan bidang kompetensi penilaiannya.
Kurikulum merdeka metode pemahaman peserta didik di bidang intra-kurikuler yang beragam. Makanya, kurikulum Merdeka dirancang sebagai kerangka proses pembelajaran yang fleksibel.
Baca Juga: Menyambut Kurikulum Merdeka dan Respons terhadap Kinerja Kemendikbudristek
Dalam penerapannya, para guru mendapatkan keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar. Tujuannya agar pembelajaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan minat para peserta didik.
"Jadi untuk intra-kulikuler penilaian 80 persen, dan metode project sebanyak 20 persen," sambungnya.
Lebih lanjut, Sapar juga akan melakukan evaluasi bertahap penerapan kurikulum yang baru. Hal itu untuk memaksimalkan metode pembelajaran yang berlaku.
"Jelas ada terus evaluasinya kita lihat saja bagaimana kedepannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas