SuaraKaltim.id - Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya berikan peringatan kepada para pengisi BBM Subsidi Pertalite agar tidak memodifikasi tempat penampungan bahan bakar.
Pihaknya mengakui kerap melihat antrean hingga ke jalan. Fenomena itu dianggap sangat membahayakan sesama pengendara.
Meski begitu, saat ini, Polres Bontang masih mengedepankan himbauan dan peringatan kepada pengendara.
"Kita akan koordinasi lanjutan terkait antrean di sejumlah SPBU yang menjual BBM subsidi seperti pertalite," katanya, saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Dari pantauan jaringan media ini, 4 area SPBU yang menjual pertalite memang dipenuhi kendaraan. Baik roda 2 dan 4 terlihat banyak yang mengantre.
Jenis kendaraan roda 2 yang mengantre didominasi tangki yang daya tampungnya cukup banyak seperti motor Suzuki thunder.
Dikonfirmasi terpisah Pengawas SPBU Koperasi Karyawan (Kopkar) PKT Jufri mengatakan, per Selasa (19/7/2022) kemarin, ada pembatasan maksimal untuk pengisian Pertalite.
Pembatasan itu ditujukan agar tidak ada lagi para pengetap. Berdasarkan aturan yang baru, pengendara roda 2 hanya diberikan pengisian pertalite maksimal Rp 50 ribu.
Sedangkan kendaraan roda 4 hanya maksimal diperbolehkan mengisi Rp 300 ribu.
Baca Juga: Pertamina Klaim Sopir Dalam Kondisi Fit
"Ada aturan kemarin baru dilakukan. Jadi ada pembatasan jumlah maksimal pembelian BBM pertalite," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla