SuaraKaltim.id - Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya berikan peringatan kepada para pengisi BBM Subsidi Pertalite agar tidak memodifikasi tempat penampungan bahan bakar.
Pihaknya mengakui kerap melihat antrean hingga ke jalan. Fenomena itu dianggap sangat membahayakan sesama pengendara.
Meski begitu, saat ini, Polres Bontang masih mengedepankan himbauan dan peringatan kepada pengendara.
"Kita akan koordinasi lanjutan terkait antrean di sejumlah SPBU yang menjual BBM subsidi seperti pertalite," katanya, saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Dari pantauan jaringan media ini, 4 area SPBU yang menjual pertalite memang dipenuhi kendaraan. Baik roda 2 dan 4 terlihat banyak yang mengantre.
Jenis kendaraan roda 2 yang mengantre didominasi tangki yang daya tampungnya cukup banyak seperti motor Suzuki thunder.
Dikonfirmasi terpisah Pengawas SPBU Koperasi Karyawan (Kopkar) PKT Jufri mengatakan, per Selasa (19/7/2022) kemarin, ada pembatasan maksimal untuk pengisian Pertalite.
Pembatasan itu ditujukan agar tidak ada lagi para pengetap. Berdasarkan aturan yang baru, pengendara roda 2 hanya diberikan pengisian pertalite maksimal Rp 50 ribu.
Sedangkan kendaraan roda 4 hanya maksimal diperbolehkan mengisi Rp 300 ribu.
Baca Juga: Pertamina Klaim Sopir Dalam Kondisi Fit
"Ada aturan kemarin baru dilakukan. Jadi ada pembatasan jumlah maksimal pembelian BBM pertalite," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!