SuaraKaltim.id - Baru-baru ini seorang laki-laki yang merupakan warga jalan Jaya Raya Basarang, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dibekuk Polsek Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (25/7/2022).
Pria berinisial IW (30) ini ditengarai merekam video mesum dan menyebarkan ke media sosial (Medsos).
Awalnya, IW merayu seorang anak perempuan berusia 16 tahun untuk berhubungan layaknya suami istri, dan kemudian merekamnya.
Saat sudah tidak lagi menjadi pacarnya, pelaku menyebarluaskan video tersebut ke medsos. Motifnya, karena pelaku sakit hati saat tahu korban mempunyai kekasih baru.
Melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Tim Resmob Macan Kalsel mengatakan, korban dengan didampingi orangtuanya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertak Hanyar.
Selain menanggung kerugian akibat malu videonya beredar luas, korban yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah menengah atas (SMA) itu pun juga berakhir dikeluarkan dari sekolahnya. Hal ini karena korban dituding telah mencemarkan nama baik sekolah.
Sementara itu, Unit Buser Polsek Kertak Hanyar bersama dengan Team Resmob Macan Kalsel langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku.
Pihaknya pun berhasil mendapatkan pelaku di tempat persembunyiannya. Yakni di Desa Pulau Sugara, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola. Saat diringkus pelaku tengah asyik duduk di sebuah jembatan.
Setelah dibawa ke Mapolsek Kertak Hanyar bersama barang bukti, pelaku akhirnya meringkuk di bui dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, atas tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Dua Orang Dibacok di SPBU Simpang 4 Banjarbaru, Pelaku Masih Buron, Korban Alami Luka Serius
Pihak Kepolisan pun menghimbau agar para orang tua selalu tegas dan jeli mengawasi anak-anak dalam setiap pergaulan, dan dapat menjadi pembelajaran juga untuk masyarakat Banua untuk menjaga kelangsungan hidup anak kedepannya.
Berita Terkait
-
Sadis! Wanita Asal Tegal Jadi Korban Mutilasi, Tubuhnya Dipotong Jadi 11 Bagian Dan Dibungkus 7 Kantong
-
Pelaku Mutilasi di Semarang Ternyata Residivis Pencabulan 2015, Korban Orang yang Sama
-
Tiga Hari Lagi Akad Pria Ini Tolak Untuk Menikah, Padahal Tenda Sudah Terpasang, Hati Calon Pengantin Perempuan Hancur
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Gunakan NMAX Putih, Penipu Gasak Belasan Ponsel dari Toko di Kukar
-
Di Tengah Wacana Efisiensi, Gaji DPRD Kaltim Tembus Rp 79 Juta per Bulan
-
PPU Genjot Retribusi Pelabuhan untuk Kawasan Penyangga IKN
-
MBG Basi di SMA 13 Samarinda: Bau, Ulat, dan Imbauan Tutup Mulut
-
Kaltim Hapus Praktik Mark Up dan Program Fiktif, Gubernur Ingatkan OPD