SuaraKaltim.id - Baru-baru ini seorang laki-laki yang merupakan warga jalan Jaya Raya Basarang, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dibekuk Polsek Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (25/7/2022).
Pria berinisial IW (30) ini ditengarai merekam video mesum dan menyebarkan ke media sosial (Medsos).
Awalnya, IW merayu seorang anak perempuan berusia 16 tahun untuk berhubungan layaknya suami istri, dan kemudian merekamnya.
Saat sudah tidak lagi menjadi pacarnya, pelaku menyebarluaskan video tersebut ke medsos. Motifnya, karena pelaku sakit hati saat tahu korban mempunyai kekasih baru.
Baca Juga: Dua Orang Dibacok di SPBU Simpang 4 Banjarbaru, Pelaku Masih Buron, Korban Alami Luka Serius
Melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Tim Resmob Macan Kalsel mengatakan, korban dengan didampingi orangtuanya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertak Hanyar.
Selain menanggung kerugian akibat malu videonya beredar luas, korban yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah menengah atas (SMA) itu pun juga berakhir dikeluarkan dari sekolahnya. Hal ini karena korban dituding telah mencemarkan nama baik sekolah.
Sementara itu, Unit Buser Polsek Kertak Hanyar bersama dengan Team Resmob Macan Kalsel langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku.
Pihaknya pun berhasil mendapatkan pelaku di tempat persembunyiannya. Yakni di Desa Pulau Sugara, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola. Saat diringkus pelaku tengah asyik duduk di sebuah jembatan.
Setelah dibawa ke Mapolsek Kertak Hanyar bersama barang bukti, pelaku akhirnya meringkuk di bui dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, atas tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Sejumlah Biduan Dangdut di Kota Malang Jadi Korban Penipuan Arisan Ngadu ke Polisi
Pihak Kepolisan pun menghimbau agar para orang tua selalu tegas dan jeli mengawasi anak-anak dalam setiap pergaulan, dan dapat menjadi pembelajaran juga untuk masyarakat Banua untuk menjaga kelangsungan hidup anak kedepannya.
Berita Terkait
-
Cak Imin Akui BPJS Kesehatan Belum Bisa Diklaim untuk Pengobatan Judol di Beberapa RS
-
Girang Dikasih Sembako, Begini Curhatan Emak-emak Korban Banjir di Kebon Pala Lihat Gibran Blusukan
-
KJRI Kuching Pulangkan 2 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Serawak
-
Kebakaran Hanguskan Rumah WNI di Tawau Malaysia, Konsulat RI Sigap Berikan Bantuan
-
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya