SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pmekot) Balikpapan menjamin, bahwa program bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kelas 3 bakal berlanjut hingga 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan Muhaimin, usai mengikuti rapat pembahasan anggaran di DPRD Kota Balikpapan belum lama ini.
Menurutnya, untuk penyusunan APBD 2023, akan tetap difokuskan pada sejumlah program prioritas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Yakni penyediaan fasilitas pendidikan, penanggulangan banjir dan penyediaan fasilitas kesehatan.
Khususnya untuk program kesehatan, ia memastikan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk pembiayaan iuran BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat di kelas tersebut.
“Besaran anggaran tersebut tidak berubah dibandingkan dengan besaran angka yang dialokasikan pada APBD Kota Balikpapan tahun 2022 ini,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Pihaknya mengasumsikan, tidak ada perbedaan jumlah iuran yang ditanggung oleh pemerintah untuk membiayai program bantuan tersebut.
“BPJS kita menganggarkan sebesar Rp 80 miliar, sama besarnya dengan tahun ini. Karena kita asumsikan tidak ada perubahan,” ucapnya.
Ketika ditanya, bagaimana rencana perubahan tarif yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan, ia menyampaikan bahwa hal tersebut nantinya bisa dibahas dalam APBD Perubahan.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta kepada BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi terlebih dahulu, apakah benar data penerima yang ada, adalah peserta BPJS kesehatan kelas 3.
Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka, Disdag Balikpapan Bakal Sidak ke Restoran Juga
“Termasuk yang turun kelas, apakah wajar atau tidak, apakah layak atau tidak. Kita melihat indikasi itu melalui Dinas Kesehatan,” akunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, program BPJS Kesehatan gratis sudah diberikan sejak Oktober 2021 lalu. Bahkan katanya, sudah dirasakan manfaatnya oleh 184.271 peserta di Balikpapan melalui program di BPJS Kesehatan.
“Selain itu Pemkot juga mensubsidi biaya iuran aparatur sipil negera sebanyak 25.978 dan non ASN 18.619 sehingga total sekitar 200 ribu peserta dibantu Pemkot Balikpapan,” beber Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa.
Katanya, program jaminan kesehatan yang baik tentu perlu dievaluasi. Utamanya dalam pengendalian kepesertaannya agar benar-benar adil dan tepat sasaran dalam pengendaliam mutunya.
“Diharapkan kita juga dapat bantuan kuota anggaran untuk masyarakat di BPJS kelas 3 melalui provinsi dan kami harapkan bisa nilai angkanya bisa naik tiap tahun,” tuturnya.
Berdasarkan hasil rapat dengan BPJS Kesehatan, pihaknya telah meminta kepada masyarakat yang masih menerima tagihan agar mendaftar baru sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui kelurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba