SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun bakal mengevaluasi daftar penerima insentif guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta, negeri, dan di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Rencana itu disampaikan langsung saat ia menemui pengunjuk rasa yang menolak rencana pemangkasan insentif dari Aliansi Peduli Guru Samarinda di Balai Kota, Jumat (26/8/2022) kemarin.
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda tidak memotong insentif, tapi ada beberapa hal yang bakal dievaluasi, terutama berkaitan dengan kriteria guru yang berhak menerima insentif.
Pertama, guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Kriteria guru ini menurutnya harus dievaluasi karena dianggap sudah menerima insentif satu bulan gaji. Jika diberikan lagi, alias dobel, berpotensi jadi temuan dan melanggar aturan.
Ia menegaskan, tak ingin ada guru yang menerima secara dobel. Sudah mendapat TPG, kemudian turut menerima insentif. Namun jika nanti dari sisi aturan justru diperbolehkan, pihaknya akan kembali melihat.
Saat ini, pemkot tengah berhati-hati. Intinya, guru-guru yang tak menerima TPG, tetap diutamakan untuk menerima insentif. Disebutkannya, jumlah guru yang menerima TPG ada 2.244 orang.
Kedua, guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Berdasarkan aturan, TPG ditetapkan bahwa pembayarannya melalui Kemenag.
“Apakah insentifnya boleh diberikan melalui APBD? Kemenag itu kan instansi vertikal. Apakah boleh menerima insentif seperti selama ini? Sekarang lagi diperiksa aturannya (boleh atau tidak),” ucapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (27/8/2022).
Selain itu, guru dan tenaga kependidikan yang bakal dievaluasi dari sekolah swasta. Berdasarkan kajian, ditemukan beberapa guru sudah ada yang pindah ke daerah lain, namun SK-nya masih bertahan dan masih menerima insentif.
Baca Juga: Miris! Murid Ini Melawan Guru Saat HP-nya Disita, Netizen: Pentingnya Adab
“Mau tidak keuangan kita seperti itu? Kami sekarang sedang mendata sekolah-sekolah swasta. Ada sekolah hampir semua menggantungkan perjalanan sekolahnya dari uang negara. Kalau begini semua masyarakat bisa bikin sekolah,” tegasnya.
Ketiga, saat ini, pihaknya tengah mendata sekolah swasta yang mampu. Bagi sekolah swasta yang mampu, pihaknya mempertimbangkan untuk meninjau ulang insentif yang diberikan.
Ia menegaskan, intinya, Pemkot Samarinda ingin pemberian insentif ini tidak bermasalah dan berisiko hukum. Baik kepada pejabat pemerintah maupun penerima.
“Kalau mereka (sekolah swasta) mampu, mereka punya kemampuan menggaji guru karena ada syarat-syarat pendirian sekolah. Tidak bisa seenaknya bikin yayasan lalu bikin sekolah,” ucapnya.
Di luar 3 hal di atas, disampaikan olehnya, insentif yang diberikan akan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada pemotongan. Tetap Rp 700 ribu. Sedangkan tiga hal tersebut akan dilakukan pendalaman dan dikaji ulang.
“Kalau APBD kami memungkinkan, mampu dan kuat, kami akan tingkatkan (insentif). APBD Samarinda itu Rp 2,2 triliun. Lebih dari 50 persen itu belanja pegawai. Termasuk guru di dalamnya,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal