SuaraKaltim.id - Langkah (Pemerintah Kota) Pemkot Balikpapan untuk mendirikan Rumah Sakit Tipe C di kawasan Balikpapan Barat belum menemui titik terang. Lantaran, warga RT 16 Kelurahan Baru Ulu yang menjadi lokasi lahan rumah sakit masih memperkarakan dengan menggugat Pemkot Balikpapan terkait status kepemilikan lahan.
Baik Pemkot maupun warga penggugat saling uji di meja hijau. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai pemilik yang sah. Pemkot Balikpapan menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah. Sedangkan warga mengklaim lokasi tersebut bukanlah aset pemkot, alias salah alamat.
"Masalahnya ini hak kita di sini, jadi ya kita jaga terus. Ini bukan punya pemerintah. Objek sebenarnya bukan di sini tapi di sebelah," kata Kandarudin, salah satu warga yang menggugat Pemkot Balikpapan, Senin (12/9/2022).
Sebelah yang dimaksud Kandarudin yakni tepat di sebrang lahan miliknya. Atau di sisi kiri Gang Perikanan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Hanya saja Kandarudin menduga pemkot lebih memilih lahan yang sedikit dihuni warga.
"Sebetulnya objeknya di sebelah. Karena posisi tanah kita kosong dicaplok di sini. Ada sekitar 11 rumah. Sebenarnya di sebelah yang ada ratusan rumah itu, bukan di sini. Ini punya kita," tambah Kandarudin.
Bicara soal rencana Pemkot Balikpapan membangun rumah sakit, Kandarudin tak pernah menolak. Karena menurutnya rumah sakit di Balikpapan Barat sangatlah diperlukan untuk melayani masyarakat.
Hanya saja dia ingin Pemkot Balikpapan memakai cara yang bijak dalam mengambil keputusan. Bahkan menempuh jalur mediasi pun dia sangat setuju.
"Kita siapa sih yang tidak setuju rumah sakit, tapi tidak begitu caranya. Ada hak orang. Kita setuju aja mediasi. Jangan langsung eksekusi begitu. Kita resah. Ayo cari jalan luar. Kita layani, kita mendukung 99 persen dibangun rumah sakit. Tapi kan ada caranya. Kalau memang benar silahkan diuji di pengadilan," katanya.
Pun dengan dana santunan yang disediakan Pemkot, Kandarudin beserta warga yang lainnya ingin memastikan terlebih dahulu bahwa hasil persidangan mempunyai keputusan berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: RSKI Galang Benarkan Belum Bayar Insentif untuk Relawan, Tunggu Arahan BNPB
Dia pun menyadari bahwa sebagian warga ada yang sudah mengambil uang santunan tersebut. Hal itu yang juga membuat Kandarudin kecewa, lantaran mereka yang mengambil uang santunan statusnya bukan lah pemilik lahan. Melainkan warga yang diberikan pinjaman tempat tinggal tanpa dipungut biaya.
"Mereka yang dapat uang sudah pindah semua. Padahal tidak ada surat. Itu kan punya kita lahannya, kita kasih mereka tempat. Lari semua yang dapat uang. Ya totalnya sekitar Rp 226 juta," tambahnya.
Kini Kandarudin beserta warga yang menolak selalu siaga setiap hari. Meskipun sedang ditunda, dia tetap tak ingin Pemkot Balikpapan bertindak semaunya dengan membongkar paksa rumah yang sudah mereka tinggali dari tahun 60an itu. "Tetap kita jaga setiap hari. Ini tanah kita," tegas Kandarudin.
Kontributor: Arif Fadillah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat