SuaraKaltim.id - Langkah (Pemerintah Kota) Pemkot Balikpapan untuk mendirikan Rumah Sakit Tipe C di kawasan Balikpapan Barat belum menemui titik terang. Lantaran, warga RT 16 Kelurahan Baru Ulu yang menjadi lokasi lahan rumah sakit masih memperkarakan dengan menggugat Pemkot Balikpapan terkait status kepemilikan lahan.
Baik Pemkot maupun warga penggugat saling uji di meja hijau. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai pemilik yang sah. Pemkot Balikpapan menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah. Sedangkan warga mengklaim lokasi tersebut bukanlah aset pemkot, alias salah alamat.
"Masalahnya ini hak kita di sini, jadi ya kita jaga terus. Ini bukan punya pemerintah. Objek sebenarnya bukan di sini tapi di sebelah," kata Kandarudin, salah satu warga yang menggugat Pemkot Balikpapan, Senin (12/9/2022).
Sebelah yang dimaksud Kandarudin yakni tepat di sebrang lahan miliknya. Atau di sisi kiri Gang Perikanan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Hanya saja Kandarudin menduga pemkot lebih memilih lahan yang sedikit dihuni warga.
"Sebetulnya objeknya di sebelah. Karena posisi tanah kita kosong dicaplok di sini. Ada sekitar 11 rumah. Sebenarnya di sebelah yang ada ratusan rumah itu, bukan di sini. Ini punya kita," tambah Kandarudin.
Bicara soal rencana Pemkot Balikpapan membangun rumah sakit, Kandarudin tak pernah menolak. Karena menurutnya rumah sakit di Balikpapan Barat sangatlah diperlukan untuk melayani masyarakat.
Hanya saja dia ingin Pemkot Balikpapan memakai cara yang bijak dalam mengambil keputusan. Bahkan menempuh jalur mediasi pun dia sangat setuju.
"Kita siapa sih yang tidak setuju rumah sakit, tapi tidak begitu caranya. Ada hak orang. Kita setuju aja mediasi. Jangan langsung eksekusi begitu. Kita resah. Ayo cari jalan luar. Kita layani, kita mendukung 99 persen dibangun rumah sakit. Tapi kan ada caranya. Kalau memang benar silahkan diuji di pengadilan," katanya.
Pun dengan dana santunan yang disediakan Pemkot, Kandarudin beserta warga yang lainnya ingin memastikan terlebih dahulu bahwa hasil persidangan mempunyai keputusan berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: RSKI Galang Benarkan Belum Bayar Insentif untuk Relawan, Tunggu Arahan BNPB
Dia pun menyadari bahwa sebagian warga ada yang sudah mengambil uang santunan tersebut. Hal itu yang juga membuat Kandarudin kecewa, lantaran mereka yang mengambil uang santunan statusnya bukan lah pemilik lahan. Melainkan warga yang diberikan pinjaman tempat tinggal tanpa dipungut biaya.
"Mereka yang dapat uang sudah pindah semua. Padahal tidak ada surat. Itu kan punya kita lahannya, kita kasih mereka tempat. Lari semua yang dapat uang. Ya totalnya sekitar Rp 226 juta," tambahnya.
Kini Kandarudin beserta warga yang menolak selalu siaga setiap hari. Meskipun sedang ditunda, dia tetap tak ingin Pemkot Balikpapan bertindak semaunya dengan membongkar paksa rumah yang sudah mereka tinggali dari tahun 60an itu. "Tetap kita jaga setiap hari. Ini tanah kita," tegas Kandarudin.
Kontributor: Arif Fadillah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran