SuaraKaltim.id - Polisi menangkap tiga pelaku penambang liar tambang batu bara ilegal di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Kami mengamankan TM, T, dan F,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, Jumat (30/9/2022).
Indra menjelaskan, ketiga lelaki yang ditangkap tersebut memiliki perannya masing-masing. Adapun TM berperan sebagai pemodal, T sebagai operator alat berat, dan F penjaga tambang.
Dirinya juga mengungkapkan, saat digerebek polisi, tambang terbuka dengan satu ekskavator tersebut telah menghasilkan batu bara sejumlah kurang lebih 1.000 metrik ton.
Lokasi tambang ilegal yang dikeruk para tersangka ini hanya beberapa kilometer jaraknya dari bakal kawasan inti pemerintahan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
Indra menjelaskan, Lahan yang ditambang sebenarnya berada dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TKM.
Namun demikian IUP PT TKM diketahui bermasalah sehingga tidak dapat menjadi dasar hukum atau legalitas dari kegiatan penambangan di atasnya.
Dalam kondisi seperti itu, TM tetap melakukan perjanjian kerja sama dengan B selaku Direktur Utama PT TKM. Perjanjian operasional pertambangan batu bara itu diteken pada 17 Desember 2021.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Baca Juga: Viral Video Jenazah Pekerja asal NTT Bertahan dari Pagi Hingga Sore di Depan Kantor Gubernur Kaltim
Sebelumnya, pertengahan pekan ini polisi dengan bersenjata lengkap juga menyergap para penambang batu bara ilegal di lahan milik Yayasan Penyelamatan Orang Hutan Kalimantan (BOSF/Borneo Orangutan Survival Foundation).
Dari lahan di KM 33 Jalan Soekarno-Hatta, Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut, polisi mengamankan 4 unit ekskavator dan 8 unit "dump truck" dan sejumlah orang.
Kegiatan penambangan batu bara ilegal tersebut sudah dilaporkan BOSF ke Polsek Samboja sebulan lalu. Laporan kemudian diteruskan ke Polda Kaltim.
Tidak kurang sudah 7 hektare lahan BOSF dibongkar para penambang untuk diambil batu baranya.
Dalam kawasan itu, BOSF memelihara tidak kurang dari 300 orang hutan (Pongo pygmaeus) agar kelak dapat dilepasliarkan kembali.
“Lahan kami ada seluas 1.800 hektare. Sebagian besar masih berupa hutan sekunder atau bekas kebun yang kembali jadi hutan,” jelas Kuasa Hukum BOSF Yesaya Rohy.
Berita Terkait
-
Viral Video Jenazah Pekerja asal NTT Bertahan dari Pagi Hingga Sore di Depan Kantor Gubernur Kaltim
-
Hingga September 2022, Ada 1.033 Kasus Demam Berdarah di Kota Balikpapan
-
Pasien Demam Berdarah Diduga Penuhi UGD RS di Balikpapan, Begini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan
-
Seorang Kakek Terkapar di Tengah Jalan Tanjung Laut Indah Usai Ditabrak Pemotor saat Hendak Menyebrang
-
Menteri LHK Siti Nurbaya Sebut Pembangunan IKN Tidak akan Merusak Hutan Alam
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu