SuaraKaltim.id - Pelaku Ojek Online (Ojol) di Bontang mendapat kebijakan digratiskan biaya perpanjangan STNK sejak Oktober lalu. Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu diberikan khusus untuk motor roda dua.
Baik itu bagi mereka yang berada di Grab, Nujek, dan Bonjek. Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini.
Dia mengatakan, keringanan itu imbas dari kenaikan harga BBM subsidi. Pelaksanaan ditarget selesai pada Desember nanti.
Sebulan berlangsung para ojol disebut tertib mendatangi Samsat. Tujuannya tak lain untuk memperpanjang STNK.
"Yang digratiskan hanya PKB saja. Sementara untuk administrasi tetap dibayarkan. Setelah itu diterbitkan STNK baru baik yang tahunan atau yang 5 tahun," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Selanjutnya, selain mereka para driver ojol yang menggunakan motor. Para sopir angkot juga mendapat perilaku yang sama.
Namun, dia menegaskan, batas akhir hanya sampai bulan depan saja. Selain itu, Samsat Bontang juga memiliki program relaksasi bagi kendaraan biasa untuk taat membayar pajak.
Dia melanjutkan, bagi mereka yang tertib membayar sebelum jatuh tempo akan mendapat diskon hingga 4 persen.
Bahkan katanya, ada banyak program lain untuk bisa meningkatkan kesadaran warga biar taat membayar pajak. Khususnya untuk masyarakat Kota Taman.
Baca Juga: Amanda Manopo Mengeluh, Hanya Untuk Pesan Makanan Sampai Habiskan Rp 250 Juta
"Ada banyak program untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan oleh masyarakat Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo