SuaraKaltim.id - Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) terbilang baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Urgensi dari dibentuknya direktorat tersebut karena KPK menyadari pihak swasta jadi salah satu penyumbang terbesar sebagai tersangka kasus korupsi. Misalnya melalui suap.
Melalui diskusi media bersama jurnalis di Kaltim, Kamis (17/11/2022) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 3 Direktorat AKBU, Dwi Aprilia Linda membeberkan sejumlah hal.
Perempuan yang akrab disapa Linda itu menyebut, korupsi di sektor swasta juga menjadi isu internasional. Apalagi korupsi di sektor swasta terutama suap sudah jadi rahasia umum. Menurutnya, penting bagi KPK untuk mengintervensi sektor tersebut.
“Fungsinya, kami melakukan pencegahan. Peran kami membangun sistem anti korupsi di badan usaha seperti BUMN, BUMD, dan sektor swasta. Ini yang kami dorong dengan sistem manajemen anti korupsi,” jelasnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/11/2022).
Melalui Direktorat AKBU, KPK ingin mengetahui kasus korupsi di ranah badan usaha. Mulai dari siapa yang memberi suap hingga penerima. Sejauh ini, pemberi suap didominasi oleh pelaku usaha. Jumlahnya lebih dari 50 persen.
“Oleh sebab itu, menjadi urgensi bagi KPK untuk membentuk ini dengan memberikan pemahaman. Khususnya kepada pelaku usaha sektor swasta terkait mana yang bisa dikategorikan penyuapan dan berakhir sebagai kasus korupsi,” tegasnya.
Dugaan kasus korupsi yang melibatkan sektor usaha dan pelaku usaha hampir terjadi di semua daerah di Indonesia. Sektor-sektor yang rawan biasanya ada di infrastruktur, kesehatan, pangan, keuangan, migas, dan kehutanan.
Biasanya, Direktorat AKBU akan menggelar focus group discussion (FGD) alias anti corruption working group. Lazimnya, asosiasi usaha diundang untuk terlibat. Pihaknya pun akan bertanya soal dunia usaha di Kaltim.
“Ketika ada permasalahan dan berpotensi penyuapan, nanti kami tindak lanjuti,” bebernya.
Baca Juga: Kontingen PPU Kecelakaan Dalam Perjalanan ke Berau, Ada yang Patah Tulang
Secara umum, jika melihat status korupsi dengan modus penyuapan yang ditangani KPK, Linda mengungkapkan, sebagian besar mesti terkait dengan perizinan. Dia memberi contoh, yakni kasus perizinan yang sempat ramai dan menyeret nama Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay Muhammad Priatna. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap perizinan proyek pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
“Biasanya izin lokasi. Meikarta itu juga karena izin lokasi mendirikan bangunan. Lainnya juga ada penyuapan terkait pengesahan APBD. Kalau APBD itu mungkin karena ijon pengadaan barang dan jasa,” tambah Linda.
Lebih lanjut, untuk penetapan APBD biasanya ada indikasi dari pelaku usaha untuk memberi ijon. Kemudian terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pelaku usaha juga memberikan ijon. Sementara soal perizinan, pelaku usaha juga minta prosesnya dipercepat.
“Ijon itu misalnya seperti ini, tahun depan kegiatan pengadaan barang dan jasa apa saja. Umpamanya ada perusahaan A yang akan dimenangkan, tapi perusahaan itu memberi DP di awal. Itu contoh ijon proyek,” lanjutnya.
Linda mengakui, hampir di semua provinsi ada permasalahan terkait dugaan penyuapan. Direktorat AKBU juga masih melakukan diskusi dengan seluruh provinsi. Permasalahan yang ditemukan pun banyak yang mirip.
“Mayoritas sektornya ada di infrastruktur dan keuangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) juga sudah melakukan beberapa kajian dan itu yang paling rawan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
CPO Melemah, Harga Sawit di Kaltim Anjlok
-
Pemprov Kaltim Janji Perjuangkan Tenaga Honorer Lama Menjadi PPPK
-
Sikap Berseberangan: DPRD vs PUPR Soal Sengketa Tanah Jalan di Bontang Lestari
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya