SuaraKaltim.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menolak usulan pengadaan mobil dinas baru di APBD-Perubahan 2022 ini.
Mobil dinas yang rencananya dipergunakan untuk mendukung kerja selama di Jakarta ditolak. Politisi Golkar ini menjelaskan alasan penolakannya karena menilai urgensi pengadaan tersebut belum penting tahun ini.
Di samping itu, banyak penolakan dari masyarakat untuk pengadaan mobil dinas baru.
"Iya dibatalkan. Kita lihat situasi yang berkembang dari masyarakat. Walaupun keuangan daerah cukup," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Ke Porprov Kaltim, Kontingen Tarung Derajat Bontang Kecelakaan, Kaca Mobil Pecah
Berbeda dengan penolakan pimpinan DPRD, justru pemerintah meloloskan pengadaan mobil dinas baru bagi 4 Kepala OPD.
Ke-4 kepala OPD yang menerima tumpangan baru akhir tahun ini, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas Koperasi-UKMP dan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil.
Pembelian mobil tersebut, lanjutnya tak diketahui. Saat pembahasan rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak disebutkan rencana itu.
"Kita hanya terima informasi pengadaan kendaraan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan tiga unsur Forkopimda," ungkapnya.
Andi Faiz menyayangkan keputusan pemerintah atas pengadaan mobil dinas baru itu. Padahal, DPRD Bontang selalu terbuka ihwal pembahasan apapun yang bersifat koordinasi.
Baca Juga: Duh, Pemkot Bontang Diam-diam Beli Mobil Dinas Baru untuk 3 Kepala OPD
Bahkan, tidak akan menghalaang-halangi Pemkot untuk membeli mobil ketika kemampuan keuangan daerah mencukupi dan penting untuk diganti.
"Ini dia persoalannya. Kita aja tau setelah ada muncul di Sirup LKPP. Coba kami dikasih tau kalau alasannya masuk akal tidak mungkin ditolak," ucapnya.
Pemkot Bontang Ingkar Janji, Katanya Tak Beli Mobil Dinas Buat OPD, Ternyata...
Janji Wali Kota Bontang Basri Rase tak akan membeli mobil dinas baru demi penghematan masih angan-angan.
Alih-alih menunaikan janjinya, tahun anggaran 2022 ini pemerintah justru jor-joran membeli tumpangan baru buat kepala daerah hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Merangkum nilai anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas di APBD-Perubahan 2022, ternyata ada sebesar hampir Rp 10 miliar, meliputi kendaraan dinas kepala daerah dan wakilnya Rp 3,7 miliar kemudian kendaraan untuk unsur Forkopimda Rp 1,5 miliar lalu mobil bagi 4 kepala OPD Rp 1,8 miliar beserta kendaraan operasional teknis sekitar Rp 2,9 miliar.
Di awal Oktober 2021 lalu, Basri menyatakan tak lagi membeli mobil dinas baru. Ia menyarankan pemberian tunjangan ke pejabat karena lebih irit.
Belakangan komitmen itu dilanggar. Pemkot Bontang memilih membelanjakan anggaran untuk unit baru.
"Tanya bu Sekda ya, karena sempat dikaji waktu itu," ujar Basri.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati menerangkan kajian dari Lembaga Administrasi Negara (LAN-RI) soal pengadaan mobil masih dipertimbangkan.
Pemerintah belum memutuskan untuk menyewa atau memberi tunjangan kendaraan ke pejabat. Pun demikian, pembelian mobil dinas didasari dengan kondisi kelayakan mobil.
"Kita masih pertimbangkan juga hasil kajian LAN RI soal efesiensi anggaran dengan menyewa atau menggunakan mobil pribadi sebagai penunjang kinerja," sambungnya.
Inkonsisten
Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menilai pernyataan wali kota tak konsisten. Keputusan pembelian mobil baru seharusnya perlu dihitung untung dan ruginya.
"Kalau mobil baru dibeli berarti ada perawatan lagi, dan mobil lama itu jadi beban aset," katanya.
Dikonfirmasi terpisah Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan, Pemkot Bontang dianggap ingkar janji dengan kebijakan yang sudah dibuat.
Dirinya bahkan menilai sikap politis yang tidak konsisten itu selalu ditampakkan. Hal itu tentu membuat pemerintahan yang dipimpin oleh politikus semakin rusak.
"Para politisi terlalu enteng mengumbar janji. Hal ini yang membuat citra politik makin buruk dimata publik. Mestinya para politisi yang suka ingkar janji, dihukum oleh publik dengan cara tidak akan memilihnya kembali," terang pria yang sering disapa Castro.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN