SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melayangkan surat peringatan pertama bagi pedagang yang tidak berjualan di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Sasarannya bagi pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan KS Tubun dan Jalan Ir Juanda. Langkah awal itu diberikan berdasarkan Perda Bontang Nomor 3/2020 Tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Kemudian, Perda Bontang Nomor 7/2012 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kreatif lapangan. Baru hasil kesepakatan tim penertiban dan penataan pasar Tamrin beberapa waktu lalu.
Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengatakan, proses penertiban bukan hal yang mudah. Kendati demikian hal itu harus dilakukan untuk menata ulang pusat perdagangan Pasar Tamrin.
Baca Juga: UMK Bontang Ditetapkan Besok, Begini Perhitungannya
Kemudian, bagi para pedagang akan diberikan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali. Setiap kali pemberian surat rentan waktunya satu minggu.
"Perlahan kita berikan pemahaman. Kan ada pasar Tamrin mereka semua harusnya berjualan di sana bukan dipinggir jalan," ucap Kamilan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022).
Dikatakan Kamilan, untuk memaksimalkan perputaran ekonomi di Pasar Modern Pemkot Bontang akan menambah fasilitas berupa lift.
Jadi pedagang dan pembeli bisa mendapatkan kemudahan saat datang ke Pasar Tamrin. Hingga batas tiga kali surat teguran diterbitkan.
Diketahui, tim gabungan terdiri dari Diskop-UKMP, Dishub, Satpol-PP, TNI, dan Polri.
Baca Juga: Ini 41 Titik Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster Warga Surabaya 28 November
"Kita perlahan siapkan fasilitasnya. Belum lagi banyak lapak kosong yabg tidak ditempati utamanya lantai 3. Kalau semua pedagang masuk mau tidak mau pembeli juga akan datang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Guru Besar UI Ungkap Kekhawatiran di Balik Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza: Propaganda Israel?
-
Tak Perlu Keluarkan Warga Gaza, Indonesia Bisa Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Perbatasan
-
Warga Gaza Dievakuasi ke Indonesia? Ini Syarat Mutlak Guru Besar UI agar Tak Jadi Masalah Baru
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Rencana Tampung Warga Gaza Tuai Pro-Kontra, Ini Wanti-wanti DPR ke Prabowo
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga