SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melayangkan surat peringatan pertama bagi pedagang yang tidak berjualan di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Sasarannya bagi pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan KS Tubun dan Jalan Ir Juanda. Langkah awal itu diberikan berdasarkan Perda Bontang Nomor 3/2020 Tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Kemudian, Perda Bontang Nomor 7/2012 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kreatif lapangan. Baru hasil kesepakatan tim penertiban dan penataan pasar Tamrin beberapa waktu lalu.
Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengatakan, proses penertiban bukan hal yang mudah. Kendati demikian hal itu harus dilakukan untuk menata ulang pusat perdagangan Pasar Tamrin.
Kemudian, bagi para pedagang akan diberikan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali. Setiap kali pemberian surat rentan waktunya satu minggu.
"Perlahan kita berikan pemahaman. Kan ada pasar Tamrin mereka semua harusnya berjualan di sana bukan dipinggir jalan," ucap Kamilan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022).
Dikatakan Kamilan, untuk memaksimalkan perputaran ekonomi di Pasar Modern Pemkot Bontang akan menambah fasilitas berupa lift.
Jadi pedagang dan pembeli bisa mendapatkan kemudahan saat datang ke Pasar Tamrin. Hingga batas tiga kali surat teguran diterbitkan.
Diketahui, tim gabungan terdiri dari Diskop-UKMP, Dishub, Satpol-PP, TNI, dan Polri.
Baca Juga: UMK Bontang Ditetapkan Besok, Begini Perhitungannya
"Kita perlahan siapkan fasilitasnya. Belum lagi banyak lapak kosong yabg tidak ditempati utamanya lantai 3. Kalau semua pedagang masuk mau tidak mau pembeli juga akan datang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen