SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melayangkan surat peringatan pertama bagi pedagang yang tidak berjualan di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Sasarannya bagi pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan KS Tubun dan Jalan Ir Juanda. Langkah awal itu diberikan berdasarkan Perda Bontang Nomor 3/2020 Tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Kemudian, Perda Bontang Nomor 7/2012 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kreatif lapangan. Baru hasil kesepakatan tim penertiban dan penataan pasar Tamrin beberapa waktu lalu.
Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengatakan, proses penertiban bukan hal yang mudah. Kendati demikian hal itu harus dilakukan untuk menata ulang pusat perdagangan Pasar Tamrin.
Kemudian, bagi para pedagang akan diberikan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali. Setiap kali pemberian surat rentan waktunya satu minggu.
"Perlahan kita berikan pemahaman. Kan ada pasar Tamrin mereka semua harusnya berjualan di sana bukan dipinggir jalan," ucap Kamilan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022).
Dikatakan Kamilan, untuk memaksimalkan perputaran ekonomi di Pasar Modern Pemkot Bontang akan menambah fasilitas berupa lift.
Jadi pedagang dan pembeli bisa mendapatkan kemudahan saat datang ke Pasar Tamrin. Hingga batas tiga kali surat teguran diterbitkan.
Diketahui, tim gabungan terdiri dari Diskop-UKMP, Dishub, Satpol-PP, TNI, dan Polri.
Baca Juga: UMK Bontang Ditetapkan Besok, Begini Perhitungannya
"Kita perlahan siapkan fasilitasnya. Belum lagi banyak lapak kosong yabg tidak ditempati utamanya lantai 3. Kalau semua pedagang masuk mau tidak mau pembeli juga akan datang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen