SuaraKaltim.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menolak usulan pengadaan mobil dinas baru di APBD-Perubahan 2022 ini.
Mobil dinas yang rencananya dipergunakan untuk mendukung kerja selama di Jakarta ditolak. Politisi Golkar ini menjelaskan alasan penolakannya karena menilai urgensi pengadaan tersebut belum penting tahun ini.
Di samping itu, banyak penolakan dari masyarakat untuk pengadaan mobil dinas baru.
"Iya dibatalkan. Kita lihat situasi yang berkembang dari masyarakat. Walaupun keuangan daerah cukup," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022).
Berbeda dengan penolakan pimpinan DPRD, justru pemerintah meloloskan pengadaan mobil dinas baru bagi 4 Kepala OPD.
Ke-4 kepala OPD yang menerima tumpangan baru akhir tahun ini, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas Koperasi-UKMP dan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil.
Pembelian mobil tersebut, lanjutnya tak diketahui. Saat pembahasan rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak disebutkan rencana itu.
"Kita hanya terima informasi pengadaan kendaraan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan tiga unsur Forkopimda," ungkapnya.
Andi Faiz menyayangkan keputusan pemerintah atas pengadaan mobil dinas baru itu. Padahal, DPRD Bontang selalu terbuka ihwal pembahasan apapun yang bersifat koordinasi.
Baca Juga: Ke Porprov Kaltim, Kontingen Tarung Derajat Bontang Kecelakaan, Kaca Mobil Pecah
Bahkan, tidak akan menghalaang-halangi Pemkot untuk membeli mobil ketika kemampuan keuangan daerah mencukupi dan penting untuk diganti.
"Ini dia persoalannya. Kita aja tau setelah ada muncul di Sirup LKPP. Coba kami dikasih tau kalau alasannya masuk akal tidak mungkin ditolak," ucapnya.
Pemkot Bontang Ingkar Janji, Katanya Tak Beli Mobil Dinas Buat OPD, Ternyata...
Janji Wali Kota Bontang Basri Rase tak akan membeli mobil dinas baru demi penghematan masih angan-angan.
Alih-alih menunaikan janjinya, tahun anggaran 2022 ini pemerintah justru jor-joran membeli tumpangan baru buat kepala daerah hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Merangkum nilai anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas di APBD-Perubahan 2022, ternyata ada sebesar hampir Rp 10 miliar, meliputi kendaraan dinas kepala daerah dan wakilnya Rp 3,7 miliar kemudian kendaraan untuk unsur Forkopimda Rp 1,5 miliar lalu mobil bagi 4 kepala OPD Rp 1,8 miliar beserta kendaraan operasional teknis sekitar Rp 2,9 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas