SuaraKaltim.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menolak usulan pengadaan mobil dinas baru di APBD-Perubahan 2022 ini.
Mobil dinas yang rencananya dipergunakan untuk mendukung kerja selama di Jakarta ditolak. Politisi Golkar ini menjelaskan alasan penolakannya karena menilai urgensi pengadaan tersebut belum penting tahun ini.
Di samping itu, banyak penolakan dari masyarakat untuk pengadaan mobil dinas baru.
"Iya dibatalkan. Kita lihat situasi yang berkembang dari masyarakat. Walaupun keuangan daerah cukup," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022).
Berbeda dengan penolakan pimpinan DPRD, justru pemerintah meloloskan pengadaan mobil dinas baru bagi 4 Kepala OPD.
Ke-4 kepala OPD yang menerima tumpangan baru akhir tahun ini, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas Koperasi-UKMP dan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil.
Pembelian mobil tersebut, lanjutnya tak diketahui. Saat pembahasan rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak disebutkan rencana itu.
"Kita hanya terima informasi pengadaan kendaraan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan tiga unsur Forkopimda," ungkapnya.
Andi Faiz menyayangkan keputusan pemerintah atas pengadaan mobil dinas baru itu. Padahal, DPRD Bontang selalu terbuka ihwal pembahasan apapun yang bersifat koordinasi.
Baca Juga: Ke Porprov Kaltim, Kontingen Tarung Derajat Bontang Kecelakaan, Kaca Mobil Pecah
Bahkan, tidak akan menghalaang-halangi Pemkot untuk membeli mobil ketika kemampuan keuangan daerah mencukupi dan penting untuk diganti.
"Ini dia persoalannya. Kita aja tau setelah ada muncul di Sirup LKPP. Coba kami dikasih tau kalau alasannya masuk akal tidak mungkin ditolak," ucapnya.
Pemkot Bontang Ingkar Janji, Katanya Tak Beli Mobil Dinas Buat OPD, Ternyata...
Janji Wali Kota Bontang Basri Rase tak akan membeli mobil dinas baru demi penghematan masih angan-angan.
Alih-alih menunaikan janjinya, tahun anggaran 2022 ini pemerintah justru jor-joran membeli tumpangan baru buat kepala daerah hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Merangkum nilai anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas di APBD-Perubahan 2022, ternyata ada sebesar hampir Rp 10 miliar, meliputi kendaraan dinas kepala daerah dan wakilnya Rp 3,7 miliar kemudian kendaraan untuk unsur Forkopimda Rp 1,5 miliar lalu mobil bagi 4 kepala OPD Rp 1,8 miliar beserta kendaraan operasional teknis sekitar Rp 2,9 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!