SuaraKaltim.id - Kondisi jalan Poros Samarinda-Balikpapan jalur pesisir di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) dinyatakan rusak. Diduga akibat adanya aktivitas pertambangan batu bara.
Kejadian tersebut membuat Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang berasal dari Dapil Kukar angkat suara. Untuk diketahui, jalan tersebut dibangun Pemprov Kaltim dengan menggelontorkan anggaran hingga Rp 22 miliar.
"Secara kasat mata, itu jelas pelanggaran. Seresmi-resminya perizinan tambang, tidak mungkin mengizinkan menambang sedekat itu dengan jalan umum," tegas Samsun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (05/06/2023).
Dirinya menduga, memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang terkait. Samsun menegaskan, Pemprov Kaltim dan aparat penegak hukum harus memberikan tindakan tegas.
"Itu kemarin katanya sudah selesai ditambang, maka dari itu pemprov memperbaiki jalan tersebut, yang memang aslinya jalan provinsi itu," sambungnya.
Menurut Samsun, tampaknya ada kesalahan teknis yang memengaruhi rusaknya jalan tersebut. Sebab ketika diperbaiki oleh pemprov dan baru beberapa bulan dinikmati masyarakat, jalan tersebut kembali patah dan rusak.
"Enggak sampai 500 meter, karena sudah selesai dibuka, sudah klir dan tidak ditambang lagi. Eh ditambang lagi, ya memang belum ada galiannya, dalih mereka kan mau memperkuat lereng jalan, memperkuat kok justru ambruk, berarti kan kesalahan teknis," tambah Samsun.
Nantinya, Komisi III DPRD Kaltim akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan tersebut. Termasuk menjalin koordinasi dengan berbagai pihak.
Samsun menyebut, DPRD Kaltim akan kembali melihat perkembangannya ke depan. Pihaknya juga berencana untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat agar diberikan peringatan keras.
Baca Juga: Dalam Tahap Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri, Program RTLH di Kukar Bakal Dijalankan
"Yang pasti kita juga sepakat dalam paripurna meminta pemprov, penegak hukum menindak tegas atas kejadian itu," tegasnya.
Menurut informasi yang dia dapat, sepanjang jalan Dondang, Muara Jawa menuju Sanga-Sanga di kanan-kiri juga banyak sekali tambang yang diduga ilegal dan menggunakan jalan umum untuk hauling. Samsun pun menuntut harus ada tindakan tegas untuk itu.
"Bukan karena kewenangan ditarik ke pemerintah pusat lantas tidak bisa berbuat apa-apa. Ini daerah kita, sebatas kewenangan kita miliki, ya optimalkan," tegasnya.
"Tidak kemudian berpangku tangan, sementara itu aset daerah kita, dibangun oleh APBD kita, dibangun dengan uang rakyat Kaltim, pemprov punya kewenangan minta pertanggungjawaban," sambung dia.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor ketika ditanyai perihal rusaknya jalan tersebut enggan berkomentar banyak. Justru dia kembali melontarkan jawaban andalannya. Sembari berkelakar, dia menyebut jalan rusak di Kaltim merupakan hal yang biasa.
"Tambang itu apa? Kalau di Kaltim jalannya rusak itu biasa. Kalau jalannya bagus, baru luar biasa," tandasnya singkat, Sabtu (3/6/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Kemendikdasmen Bangun 10 Gedung Sekolah Baru di PPU, Penyangga IKN
-
Gunakan NMAX Putih, Penipu Gasak Belasan Ponsel dari Toko di Kukar
-
Di Tengah Wacana Efisiensi, Gaji DPRD Kaltim Tembus Rp 79 Juta per Bulan
-
PPU Genjot Retribusi Pelabuhan untuk Kawasan Penyangga IKN
-
MBG Basi di SMA 13 Samarinda: Bau, Ulat, dan Imbauan Tutup Mulut