SuaraKaltim.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberikan arahan dan pembinaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Kunjungannya ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kaltim untuk mempererat hubungan dan sinergi antara BPN dan PPAT. Khususnya, dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pada kunjungannya di Jalan M. Yamin, Hadi Tjahjanto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik antara BPN dan PPAT.
"Dengan kerja samanya yang baik, sinergi, dan kolaborasi antara BPN dan PPAT, saya yakin kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (04/08/2023).
Selain itu, ia juga menyoroti tujuh layanan prioritas yang perlu ditekankan oleh seluruh anggota PPAT di Benua Etam. Agar, mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat. Layanan-layanan prioritas tersebut mencakup:
- Pengecekan Sertifikat
- Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)
- Hak Tanggungan Elektronik
- Roya Manual dan Roya Elektronik
- Peralihan
- Pendaftaran SK
- Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.
"Dengan fokus pada tujuh layanan prioritas ini, PPAT dapat mempercepat proses pelayanan. Hampir 65 persen dari tujuh layanan ini, saat ini sudah ditangani oleh PPAT," tambahnya.
Meskipun demikian, ia juga menugaskan anggota PPAT yang berpengalaman untuk membina dan memberikan arahan kepada anggota baru atau calon PPAT yang baru saja dilantik.
Hal ini diharapkan dapat mengembangkan potensi dan kualitas pelayanan PPAT ke depan.
"Saya berharap pembinaan dan supervisi yang ketat bagi para calon PPAT baru. Dengan bimbingan yang tepat, mereka akan menjadi PPAT yang mampu memberikan layanan yang unggul bagi masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Masyarakat Adat Kaltim Tolak Rencana Pemerintah Migrasi 6 Ribu Warga Yogyakarta ke IKN
Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh anggota PPAT di Kaltim untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kerja sama dan sinergi yang baik antara BPN dan PPAT diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses masyarakat dalam urusan kepemilikan tanah.
"Tugas Kementerian ATR/BPN adalah melayani masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi yang solid antara BPN dan PPAT sangat penting demi kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat," pungkas Hadi Tjahjanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!