SuaraKaltim.id - Sejumlah warga yang menempati bangunan liar di Jalan Pelabuhan (Pabean), Gang Rombong, Samarinda dihantui rasa cemas. Pasalnya, Pemkot Samarinda berencana melakukan penertiban di kawasan itu.
Alasan Pemkot Samarinda ialah, mayoritas pendirian bangunan tidak memiliki izin resmi. Tercatat, sebanyak 34 bangunan liar diduga tak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Rasa cemas itu disampaikan Sulastri. Wanita 63 tahun itu yang sudah tinggal selama puluhan tahun di kawasan tersebut. Dia merasa was-was atas penertiban yang akan dilakukan oleh Pemkot Samarinda.
Sebelumnya, perempuan paruh baya itu mengaku telah mendapatkan sosialisasi dari Pemkot Samarinda. Soal bangunan itu akan dialihfungsikan.
Baca Juga: Warga Samarinda Ditangkap di Muara Badak Karena Kantongi Sabu
"Dulu di sini Jalan Pabean, tembusan ke Citra Niaga. Saat ditanya mau dialihfungsikan, saya tidak bisa bilang setuju atau tidak, karena bukan hak saya," kata Sulastri, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Sulastri merupakan seorang pedagang sembako di daerah tersebut. Ia menjual berbagai macam kebutuhan pokok untuk warga sekitar, seperti makanan dan minuman, rokok, telur, dan lain-lain.
Menurut pengakuannya, dia hanya meminta disediakan tempat untuk tinggal dan bekerja. Dia juga mengatakan hal itu ke pada camat setempat.
"Beberapa hari lalu, bu camat datang ke sini. Saya bilang ke beliau, agar disediakan tempat tinggal untuk bekerja," tuturnya.
Mendengar keluhan Sulastri dan warga sekitar, Pemkot Samarinda telah memberikan uang ganti rugi kepada tiap bangunan liar di kawasan tersebut.
Baca Juga: Samarinda Diselimuti Kabut Asap, Wali Kota Andi Harun: Karena Musim Kemarau
"Pemilik bangunan, dikasih uang ganti rugi sebesar Rp 3 juta. Sedangkan penyewa bangunan, dikasih uang sebesar Rp 1,5 juta," ucap Sulastri.
Lebih lanjut, dia memiliki 7 bangunan kecil yang dimanfaatkan sebagai sewaan dan tempatnya berjualan. Dia mengaku, dirinya hanya mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 15 juta.
"Cuma lima bangunan saya yang diganti, dua bangunan tidak dapat. Tapi, saya bersyukur dan semoga ada manfaat ke depannya," ungkapnya pada Senin (23/10/2023).
Selain itu, Sulastri meminta keringanan kepada pihak Pemkot Samarinda. Berharap untuk bisa berkemas meninggalkan kawasan tersebut sesuai arahan yang diberikan.
"Semalam bu Camat bilang secepatnya. Saya minta keringanan karena memindahkan barang itu tidak sebentar. Bu Camat mengiyakan, yang penting ada progresnya," imbuhnya.
Terpisah, Jono (nama samaran) merasakan ketidakadilan atas ganti rugi yang diberikan oleh Pemkot Samarinda. Menurutnya, uang tersebut dirasa kurang untuk mencukupi kebutuhan warga di sana.
"Kami sudah menerima uangnya. Tapi menurut saya tidak cukup. Infonya, kami diberikan waktu selama satu minggu, untuk membongkar bangunan sendiri," kata Jono.
"Kami mintanya satu sampai dua bulan lah, kalau seminggu terlalu sebentar," tambahnya.
Sebagai informasi, Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya telah melakukan peninjauan bangunan liar di Jalan Pelabuhan (Pabean), Gang Rombong, Samarinda pada Rabu (18/10/2023).
Andi Harun mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban dalam waktu dekat untuk mengatasi wilayah kumuh di daerah tersebut, sekaligus fasilitas umum berupa jalan akan dialihfungsikan kembali.
"Menurut laporan camat dan lurah, kawasan ini merupakan fasilitas umum (fasum) dan jalan. Puluhan bangunan di sini juga tidak memiliki izin resmi. Ke depannya, kita akan alih fungsikan kembali di tahun ini," tutup Andi Harun.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN