Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 02 November 2023 | 15:37 WIB
Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan mantan pejabat yang terseret narkotika diperkenankan bekerja. [KlikKaltim.com]

"Kalau anggaran memang segitu. Tapi tidak semua digunakan. Kalau tidak dipakai yah akan kembali ke Kas Daerah," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (02/11/2023).

Pokja 30 Kaltim Kritisi Anggaran Gemuk Perjalanan Dinas Pemkot Bontang

Gemuknya anggaran perjalanan dinas Pemkot Bontang ke luar negeri dikritisi oleh Lembaga Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik Pokja 30 Kaltim. 

Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo menilai perjalanan dinas luar negeri Bontang sangat boros anggaran. Pasalnya pembangunan daerah dinilai lebih penting ketimbang membakar uang untuk perjalanan yang dinilai tidak begitu penting. 

Baca Juga: IRT 47 Tahun di Bontang Nyambi Profesi Sebagai Pengedar Sabu

Apalagi, informasi yang didapat lawatan Pemkot Bontang ke luar negeri hanya sebatas menghadiri undangan atau menjadi pembicara. Ditambah lagi rombongan wali kota itu selalu didampingi kepala OPD. 

Dimana perjalanan dinas luar negeri sangat membutuhkan biaya besar. Padahal kehadiran pejabat di dalam kota sangat dibutuhkan. 

"Jangan berdalih sebagai kepala daerah yang terpilih untuk semaunya menggunakan anggaran publik. slsehingga punya kuasa untuk melakukan perjalan keluar negeri demi memenuhi hasratnya untuk liburan tetapi pembiayaannya mereka kesana ditanggung oleh dana publik," terangnya.

Lebih lanjut, Buyung meminta BPK untuk mengaudit  anggaran perjalan dinas Wali Kota Bontang apakah sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya. Kemudian, ternyata ada temuan dan terjadi pemborosan anggaran publik harusnya uang itu harus dikembalikan pada kas daerah.

Menyoal hal itu, Gubernur Kalimantan Timur atau Mendagri harus menegur Wali Kota Bontang. Tujuannya untuk menegur agar Wali Kota Bontang Basri Rase bisa fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Baik secara administratif dan politik untuk mengurus rakyat Kota Bontang.

Baca Juga: Ada Cekcok dengan Pemilik Baliho, Bawaslu Bontang Sita 164 Algaka

"Apa lagi keluar negeri perlu dana yang tidak sedikit, kalau begini sama saja pemborosan anggaran publik hanya untuk jalan-jalan.  Harus diperiksa dan ditegur sama Pemprov Kaltim atau Kemendagri," sambungnya. 

Load More