SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Diperkirakan ada 11 orang diamankan oleh organisasi antirasuah ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum bersedia membeberkan, identitas penyelenggara negara maupun pihak lain yang diamankan dalam operasi senyap kali ini. Namun, Ghufron menyebut pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Baca Juga: Pulau Sangalaki, Wisata Penangkaran Penyu yang Unik di Kaltim
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," katanya.
KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Nurul Ghufron mengatakan, uang itu diamankan dari sejumlah orang yang diduga korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur jalan.
“Uang yang diterima pada saat kejadian sekitar ratusan juta tapi tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” sebutnya.
Sejauh ini, ia menegaskan pihaknya telah menangkap 11 orang. Sebanyak 7 orang di antaranya merupakan pemberi, sementara 4 lainnya penerima.
Meski demikian, jumlah para pihak yang diamankan masih akan terus bertambah.
Baca Juga: Beri Himbauan, BMKG Deteksi 47 Titik Panas di Kaltim
“Masih bisa berkembang ya,” tutur Ghufron.
Berita Terkait
-
Vibes Lebaran Orang Kaya Memang Beda, Tak Ada Uang Receh di Keluarga Maia Estianty
-
Hobi Jadi Cuan! Ini Daftar Game Penghasil Saldo DANA Tanpa Deposit 2025
-
Jadi Ibu Bijak, Ini 5 Tips Kelola Uang THR Anak
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN