SuaraKaltim.id - Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Benua Etam.
Ia menyebut sudah ada pembicaraan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD). Khususnya bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kita sudah bicara kepada semua OPD untuk lebih bekerja sesuai dengan SOP yang ada," kata Dirjen Otda Kemendagri ini, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (27/11/2023).
Ia menegaskan, pengadaan barang dan jasa diminta sesuai aturan maupun mekanisne yang berlaku. Akmal Malik akan terus berkomunikasi ke OPD dan pemerintah kabupaten/kota agar mencegah terjadinya hal tidak diinginkan.
"Kemudian, kita akan segera menyurati semua Kabupaten/Kota dan OPD untuk membenahi mekanisme pengadaan barang dan jasanya," ucapnya.
Akmal Malik menegaskan, tidak bisa memastikan keterlibatan dinas terkait OTT KPK. Ia mendukung penuh penegakkan korupsi oleh KPK.
Ia berharap tidak ada dari OPD atau pemerintah kabupaten/kota yang terlibat terkait kasus yang melibatkan oknum Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tersebut.
"Saya tidak bisa memastikan (ada terlibat atau tidak), biarkan kasus ini berkembang, kemana arahnya. Kita support semua kinerja penegak hukum," tandas Akmal Malik.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka pasca giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BBPJN Kaltim di Balikpapan. Kasusnya adalah dugaan suap terkait proyek jalan di wilayah Kabupaten Paser di 2023 senilai Rp 50,8 miliar.
Baca Juga: Terdapat OTT, Kondisi Kantor BPJN Kaltim Lengang, Jurnalis Dilarang Masuk oleh Penjaga
Kelimanya memakai rompi oranye ‘tahanan KPK’ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari lalu.
Lima orang itu terdiri dari pejabat di BBPJN Kaltim serta pihak swasta yang ditangkap saat OTT KPK pada Kamis (23/11/2023) lalu.
KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka. Kasus ini terungkap dari giat OTT pada Kamis 23 November 2023.
Tim KPK mengamankan 11 orang termasuk lima di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka ini ditangkap KPK di kantor BBPJN Kaltim, yang berlokasi di Gedung Squash Balikpapan, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan.
Turut diamankan uang tunai sejumlah sekira Rp 525 juta sebagai sisa dari nilai Rp 1,4 miliar yang diberikan kepada pelaku. KPK menyampaikan ada manipulasi e-Katalog, di mana sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), BBPJN Kaltim memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.
Lingkup wilayah kerja BBPJN Kaltim di antaranya Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Di 2023, sesuai dengan e-Katalog dianggarkan dana yang bersumber dari APBN untuk pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi