SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda menyiapkan ratusan personel, sebagai bentuk antisipasi pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menyampaikan, pihaknya telah memastikan prosedur pengawasan, dalam pelaksanaan Pemilu nanti.
"Hari ini kan baru jalan masa kampanye, semua fokus pada tahapan ini terlebih dahulu. Kita awasi melalui personel yang kita siapkan," bebernya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Abdul menyebut, pihaknya sudah membentuk tim pengawas khusus untuk memantau tahapan kampanye hingga pelaksanaan Pemilu ke depannya. Kurang lebih ada ratusan personel yang dipersiapkan.
"Untuk di kecamatan ada 30 orang, kelurahan mencapai 59 orang, ditambah kolaborasi dengan panwascam. Kurang lebih ada ratusan personel," katanya.
UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum memuat sejumlah larangan bagi pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dalam pelaksanaan kampanye.
Seperti, menghina berdasarkan SARA, menghasut, dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat, yang diancam dengan sanksi pidana.
"Sesuai Pasal 280 ayat (2), tim kampanye yang melakukan pelanggaran bisa mendapat kurangan penjara 1 tahun, atau denda maksimal Rp 12 Juta," imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Samarinda, untuk bersama-sama memantau atau mengawasi jalannya Pemilu 2024. Abdul berharap tahun ini menjadi tahun politik yang berintegritas.
Baca Juga: Kasus Suprianda Jadi Perhatian Publik, BKSDA Kaltim Benarkan Tak Ada Izin Pelihara Satwa Liar
"Masyarakat juga kami imbau untuk melakukan pengawasan. Jika memang ada pelanggaran saat pemilu, tolong laporkan kepada kami," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas