SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda menyiapkan ratusan personel, sebagai bentuk antisipasi pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menyampaikan, pihaknya telah memastikan prosedur pengawasan, dalam pelaksanaan Pemilu nanti.
"Hari ini kan baru jalan masa kampanye, semua fokus pada tahapan ini terlebih dahulu. Kita awasi melalui personel yang kita siapkan," bebernya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Abdul menyebut, pihaknya sudah membentuk tim pengawas khusus untuk memantau tahapan kampanye hingga pelaksanaan Pemilu ke depannya. Kurang lebih ada ratusan personel yang dipersiapkan.
"Untuk di kecamatan ada 30 orang, kelurahan mencapai 59 orang, ditambah kolaborasi dengan panwascam. Kurang lebih ada ratusan personel," katanya.
UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum memuat sejumlah larangan bagi pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dalam pelaksanaan kampanye.
Seperti, menghina berdasarkan SARA, menghasut, dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat, yang diancam dengan sanksi pidana.
"Sesuai Pasal 280 ayat (2), tim kampanye yang melakukan pelanggaran bisa mendapat kurangan penjara 1 tahun, atau denda maksimal Rp 12 Juta," imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Samarinda, untuk bersama-sama memantau atau mengawasi jalannya Pemilu 2024. Abdul berharap tahun ini menjadi tahun politik yang berintegritas.
Baca Juga: Kasus Suprianda Jadi Perhatian Publik, BKSDA Kaltim Benarkan Tak Ada Izin Pelihara Satwa Liar
"Masyarakat juga kami imbau untuk melakukan pengawasan. Jika memang ada pelanggaran saat pemilu, tolong laporkan kepada kami," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu