SuaraKaltim.id - Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim), Yusniar Juliana mengungkapkan, kondisi ketenagakerjaan di Benua Etam semakin membaik. Hal ini ditandai dengan kondisi ekonomi yang kian membaik pula setelah Covid-19.
Dia menjelaskan, per Agustus kemarin, tercatat sebanyak 1.847.295 orang yang sudah bekerja di Kaltim. Dia mengatakan, angka tersebut mengalami kenaikan karena dipengaruhi oleh perekonomian Kaltim yang cenderung stabil.
"Kondisi ketenagakerjaan di Kaltim per Agustus 2023 telah pulih, pasca membaiknya ekonomi saat ini dibandingkan saat pandemi dan sebelum pandemi," jelasnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (30/11/2023).
Mengacu pada data dari BPS Kaltim, jumlah penduduk Kaltim yang bekerja terus mengalami kenaikan signifikan. Terutama selama 3 tahun terakhir.
Mulai Agustus 2021, ada 1.720.361 orang yang bekerja. Kemudian pada 2022 naik menjadi Rp 1.746.920 orang dan Agustus 2023 ini naik lagi hingga Rp1.847.295 orang.
“Bersamaan dengan ini, jumlah pengangguran juga menurun. Agustus 2021 ada 126.186 orang tak bekerja. Lalu Agustus 2022 turun menjadi 105.882 orang. Terakhir, per Agustus 2023 turun lagi menjadi 103.565 orang,” sambungnya.
Bicara soal jumlah angkatan kerja yang mengacu pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), di Kaltim per Agustus 2023, tercatat ada 1.950.860 orang. Dibanding Agustus 2022, ada penambahan sebanyak 98.058 orang pada tahun ini.
"Dibandingkan dengan Agustus 2022, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 98.058 orang. Sedangkan penduduk bekerja naik sebanyak 100.375 orang dan jumlah pengangguran turun 2.317 orang," bebernya.
Sedangkan, jika dibandingkan dengan Agustus 2021, jumlah angkatan kerja juga sempat mengalami peningkatan 104.313 orang. Kemudian, untuk penduduk bekerja naik hingga 126.934 orang dan pengangguran menurun sebanyak 22.621 orang.
Baca Juga: Realisasi Investasi Kaltim untuk 2023 Sebesar Rp 18,78 Triliun
"Terdapat 3 lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak, yakni sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil atau sepeda motor sebesar 19,74 persen, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan 19,21 persen, kemudian sektor pertambangan dan penggalian sebesar 8,34 persen," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN