SuaraKaltim.id - Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan pada periode 16-30 November kemarin. Alias selama 15 hari di akhir November 2023.
Kenaikan terjadi di semua kelompok umurnya. Di mana sebelumnya, TBS umur 10 tahun Rp 2.241,16 per kg kini naik menjadi Rp 2.260,97 per kg.
Kenaikan harga TBS ini dipicu oleh naiknya harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ahmad Muzakkir.
"Untuk CPO tertimbang, Muzakkir menyabutkan dikenakan Rp 10.796,55 kemudian Harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 4.844,05 per kg dengan indeks K sebesar 86,91 persen," sebutnya, disadur Jumat (01/12/2023) dalam keterangan rilisnya.
Ia juga merincikan, harga periode16-30 November 2023 yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 1.994,11 per kg.
Sementara umur 4 tahun diharga Rp 2.130,85 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 2.139,39 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 2.162,11per kg.
"Berikutnya di umur 7 tahun Rp 2.174,54per kg, umur 8 tahun Rp 2.191,33 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 2.234,47 per kg," jelasnya.
Menurutnya, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim. Khususnya, kebun plasma.
Adanya, kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak.
Baca Juga: OJK Kaltim Rencana Berikan Edukasi ke Masyarakat Sekitar IKN
"Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas