SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bertekad untuk mempercepat reforestasi area terdegradasi untuk memastikan 65 persen wilayahnya menjadi hutan tropis. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri.
Dia menegaskan, pihaknya harus bekerja keras dalam area ini. Tidak hanya menanam pohon, tapi juga membangun hutan yang asri dengan biodiversitas yang lebih baik.
Hal ini disampaikan Deputi Myrna dalam diskusi bertajuk Realizing Net Zero Emissions Indonesia Capital City di Paviliun Indonesia dalam rangkaian kegiatan Conference of the Parties atau COP28 Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa, 5 Desember 2023.
Untuk itu, OIKN pada 3 Desember 2023 di COP28 meluncurkan Nusantara Regionally and Locally Determined Contribution (RLDC), dokumen peta jalan yang menjabarkan langkah-langkah Nusantara menjadi kota nol emisi atau bahkan negatif karbon pada 2045.
Baca Juga: Kritik IKN, Anies Baswedan Bertanya ke Dubes: Ada Rencana Pindahin Kantor Embassy-nya atau Nggak Ya?
Myrna juga mengatakan, pihaknya akan meluncurkan Nature Positive Plan sebagai dokumen yang akan melengkapi RLDC.
"Untuk melakukan reforestasi dan mengontrol deforestasi, kami juga mengimplementasikan kebijakan moratorium perizinan sawit dan tambang. Di saat bersamaan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal dilakukan bersama dengan kementerian dan lembaga lain melalui satuan tugas khusus terkait penambangan ilegal," jelasnya, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (06/12/2023)
Hal itu dilakukan mengingat beberapa wilayah hutan IKN berada dalam kondisi terdegradasi yang sebelumnya adalah industri ekstraktif dan mengonversi hutan alami menjadi hutan monokultur, perkebunan sawit, dan area pertambangan.
Untuk itu, upaya reforestasi terus dipercepat mengingat komitmen IKN bahwa 65 persen dari luas wilayah IKN seluas sekitar 252 ribu hektare.
Kami tidak hanya ingin mengurangi emisi, tapi kami ingin juga membuat Nusantara menjadi kota yang resiliensi iklim.
Baca Juga: Anies Baswedan Menilai Pembangunan IKN Belum Mendesak, Manfaatnya Cuma untuk Aparatur Negara
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan mengandalkan solusi berbasis alam mengatasi isu air yang berpotensi terjadi di wilayahnya, kata Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN Pungky Widiaryanto dalam kesempatan panel diskusi.
Berita Terkait
-
Momen Lawas Gibran Panik Ditanya Anak SMK soal IKN Viral Lagi, Warganet: Jadi Trauma Diskusi?
-
Soal jika Ada Warga Korban Gusuran Proyek IKN Tak Sepakat Nilai Ganti Rugi, Begini Kata Pejabat OIKN
-
Agung Wicaksono Beberkan Peran Pertamina di Balik Transformasi IKN Menuju Kota Berkelas Dunia
-
Anies Baswedan: Bangun Manusia Tak Bisa 5 Tahunan, Beda dengan Infrastruktur
-
Ceramah Penuh Sindiran dari Anies Baswedan di Masjid Kampus UGM: Membangun Manusia Itu Lama, Tapi IKN Juga Deng
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas