SuaraKaltim.id - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin menyoroti kebijakan penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi. Ia menyarankan, agar skripsi diganti dengan tugas akhir berbentuk jurnal ilmiah.
"Saya setuju jika skripsi ditiadakan, tetapi beberapa tahapan semester itu harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (11/12/2023).
Menurutnya, skripsi merupakan salah satu bentuk karya ilmiah yang menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian dan menghasilkan pengetahuan baru. Namun, ia menilai skripsi juga dapat menjadi beban bagi mahasiswa, terutama pada semester akhir.
Ia menuturkan, agar mahasiswa diberi tugas membuat jurnal pada semester sebelum lulus. Dengan begitu, mahasiswa akan memiliki waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan jurnalnya dan tidak terbebani pada semester akhir.
Baca Juga: Dinkes Kaltim Minta Fasilitas Kesehatan yang Canggih di IKN
Ia menyatakan, untuk pihak kampus memberikan poin kredit kepada mahasiswa yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal yang terakreditasi. Hal ini untuk mendorong mahasiswa untuk lebih giat melakukan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah.
"Saya berharap kebijakan penghapusan skripsi tidak akan menurunkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia karena kita harus menjaga mutu pendidikan," tuturnya.
Menurutnya, kebijakan penghapusan skripsi mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung kebijakan tersebut karena dinilai dapat mengurangi beban mahasiswa. Namun, ada juga yang menolak karena khawatir akan menurunkan kualitas pendidikan.
“Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” ujarnya.
Ia menekankan, skripsi tidak seharusnya menjadi satu-satunya patokan utama dalam menentukan kompetensi ilmiah mahasiswa.
"Skripsi memang salah satu bentuk penilaian, namun tidak bisa dijadikan ukuran tunggal. Kita harus melihat lebih luas lagi, seperti partisipasi dalam penelitian, publikasi ilmiah, dan keterampilan praktis yang relevan dengan bidang studi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda