SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyediakan sebanyak 866 lapak untuk relokasi pedagang Pasar Pagi. Pihaknya mengucurkan dana sebesar Rp 3,6 miliar untuk penyewaan lapak tersebut.
Pemkot Samarinda akan segera merelokasi sejumlah pedagang Pasar Pagi ke beberapa lokasi yang telah disiapkan, seperti Plaza Mulia, Pasar Segiri, Pasar Sungai Dama, Segiri Grosir, dan Pasar Merdeka.
"Untuk Segiri Grosir dan Plaza Mulai, akan diisi dengan pedagang konveksi eceran dan grosir, serta pedagang emas," ungkap Ketua Tim Relokasi Pasar Pagi sekaligus Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ridwan Tassa, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (13/12/2023).
Total lapak yang tersedia terdiri dari 526 kios dan 340 ruang terbuka. Biaya sewa ini juga sudah termasuk fasilitas air.
"Pengeluaran dananya sebesar Rp 3,6 miliar untuk lapak tersebut. Semoga pedagang bisa memaklumi relokasi ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Marnabas menyampaikan, penempatan kios akan dilakukan secara acak, demi keadilan bagi seluruh pedagang Pasar Pagi.
"Nanti kemungkinan sistemnya undian, untuk penempatan lapaknya," bebernya.
Sebagai informasi, pihaknya juga membuka posko pengaduan untuk menangani masalah terkait surat keterangan (SK) usaha maupun kepemilikan toko yang mereka alami.
"Targetnya Desember 2023 ini pedagang sudah bisa menempati lapaknya masing-masing," tutup Marnabas.
Baca Juga: Pengetap BBM Sering Terjadi di Samarinda, Dishub ke Pertamina: Blokir di My Pertamina
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'