Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 14 Desember 2023 | 13:30 WIB
Ilustrasi Ibu Kota Nusantara. [Ist]

SuaraKaltim.id - Investasi pembangunan Kota Nusantara berasal dari skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). KPBU Nusantara sendiri mencapai lebih kurang Rp 55 triliun.

Hal itu disampaikan Direktur Pembiayaan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Naufal Aminudin belum lama ini.

"Sampai saat ini, investasi pembangunan ibu kota negara baru Indonesia melalui skema KPBU diperkirakan mencapai sekitar Rp 55 triliun," katanya, dikutip dari ANTARA, Kamis (14/12/2023).

Ia memperkirakan, nilai investasi proyek pembangunan dengan skema KPBU bakal semakin bertambah. Alasannya, karena cukup tinggi minat investor melakukan investasi melalui skema KPBU itu.

Baca Juga: Akan Selesai Tahun Depan, Progres Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN Nusantara Capai 42,62 persen

Ia mengklaim, hingga kini ada sembilan proyek pembangunan hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pembangunan sektor pendidikan di Kota Nusantara yang dilakukan dengan skema KPBU.

"Proyek pembangunan itu dalam.proses studi kelayakan (feasibility study/FS), selanjutnya masuk tahap transaksi," ujarnya.

"Investor banyak yang tertarik skema KPBU, jadi diprediksi investasi dengan skema KPBU bisa terus bertambah," ucapnya lagi.

OIKN juga menerima sekitar 304 dokumen komitmen awal untuk kerja sama (letter of intent/LoI) dalam pembangunan ibu kota negara masa depan Indonesia di wilayah Benua Etam.

Tercatat, dokumen komitmen awal untuk kerja sama itu banyak investor berminat melakukan investasi sektor pengembang perumahan (properti), energi, serta barang dan jasa.

Baca Juga: Pegawai Honorer Pemkot Samarinda Gelapkan Dana hingga Rp1,8 Miliar Modus Pengadaan Barang

"Properti sebanyak 36 investor yang berminat, 52 investor berminat bidang energi, serta barang dan jasa ada 64 investor yang berminat" katanya.

Ia menegaskan, pembangunan IKN itu banyak menarik minat investor (penanam.modal) untuk menanam modal (investasi).

Terdata investor yang telah berminat melalui dokumen komitmen awal untuk kerja sama, serta menggunakan skema KPBU berasal dari dalam maupun luar negeri, demikian Naufal Aminudin.

Load More