SuaraKaltim.id - Aktivitas tambang ilegal di kawasan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang belum sepenuhnya berhenti total. Dari pantauan warga setempat, alat berat masih berada di lokasi tambang ilegal.
Sebelumnya, Rabu (31/01/2024), ratusan emak-emak gabungan dari sejumlah RT di Sukodadi melakukan aksi penolakan aktivitas penambangan tanpa izin. Aksi tersebut juga dihadiri Lurah Mangkurawang, Camat Tenggarong, Polsek dan Koramil Tenggarong.
Unsur kecamatan melakukan mediasi dan membuat kesepakatan antara warga dengan penambang tanpa izin. Di antaranya memberikan waktu selama lima hari bagi penambang untuk menimbun lubang yang telah digali dan mengangkut seluruh alat berat dari lokasi, serta menutup total aktivitas tambang emas hitam tersebut.
Namun hingga hari kelima atau Senin (05/02/24) ini, masih terdapat alat berat di lokasi. Bahkan tidak ada garis polisi yang terpasang di area pengelupasan lahan tersebut.
“Kalau berhenti total, belum. Karena tadi pagi saya pantau alatnya masih berada di sekitar lokasi situ,” kata Fathur Rahman saat dihubungi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
"(Police line) belum ada, kami berharap seperti itu, karena kemarin memang yang hadir ada Camat, Lurah, Polsek dan Koramil, setidaknya harus di-police line,” sambungnya.
Lebih lanjut, lokasi tambang tanpa izin dilakukan di kawasan perbukitan. Di mana, bagian bawah bukit terdapat ratusan hektare lahan pertanian warga, yang dampaknya secara langsung akan dirasakan oleh petani Sukodadi.
Selain itu, ditemukan tumpukan batu bara berwarna hitam di lubang menganga dengan ketinggian beberapa meter, yang bersampingan langsung dengan pertanian. Bekas galian itu menjadi atensi pihak kecamatan untuk ditimbun kembali agar tidak membahayakan masyarakat.
“Kayaknya sih belum (ditimbun), saya belum cek secara langsung di lokasi,” terangnya.
Baca Juga: PT MHU Amankan Alat Berat Tambang Batu Bara Ilegal di Loa Janan
Terkait laporan, sambung Fathur, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM Kaltim) untuk memberikan pendampingan. Awalnya Jumat pekan lalu, namun ada kesepakatan dari kecamatan hingga laporan akhirnya ditunda.
“Targetnya dalam pekan ini kami akan membuat laporan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Cleo Smart Run 5K Hadir Kembali di Tahun Ini. Ayo Buruan Daftar Lewat Blibli!
-
Empat Potensi Malaadministrasi MBG Jadi Alarm bagi Pemerintah
-
Ditjen Bina Adwil Pastikan Anggaran Kemendagri Tepat Sasaran dan Transparan
-
Ombudsman Minta BGN Perketat Mutu Program MBG Setelah Kasus Keracunan
-
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Target 20.000 Fresh Graduate