SuaraKaltim.id - Aktivitas tambang ilegal di kawasan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang belum sepenuhnya berhenti total. Dari pantauan warga setempat, alat berat masih berada di lokasi tambang ilegal.
Sebelumnya, Rabu (31/01/2024), ratusan emak-emak gabungan dari sejumlah RT di Sukodadi melakukan aksi penolakan aktivitas penambangan tanpa izin. Aksi tersebut juga dihadiri Lurah Mangkurawang, Camat Tenggarong, Polsek dan Koramil Tenggarong.
Unsur kecamatan melakukan mediasi dan membuat kesepakatan antara warga dengan penambang tanpa izin. Di antaranya memberikan waktu selama lima hari bagi penambang untuk menimbun lubang yang telah digali dan mengangkut seluruh alat berat dari lokasi, serta menutup total aktivitas tambang emas hitam tersebut.
Namun hingga hari kelima atau Senin (05/02/24) ini, masih terdapat alat berat di lokasi. Bahkan tidak ada garis polisi yang terpasang di area pengelupasan lahan tersebut.
“Kalau berhenti total, belum. Karena tadi pagi saya pantau alatnya masih berada di sekitar lokasi situ,” kata Fathur Rahman saat dihubungi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
"(Police line) belum ada, kami berharap seperti itu, karena kemarin memang yang hadir ada Camat, Lurah, Polsek dan Koramil, setidaknya harus di-police line,” sambungnya.
Lebih lanjut, lokasi tambang tanpa izin dilakukan di kawasan perbukitan. Di mana, bagian bawah bukit terdapat ratusan hektare lahan pertanian warga, yang dampaknya secara langsung akan dirasakan oleh petani Sukodadi.
Selain itu, ditemukan tumpukan batu bara berwarna hitam di lubang menganga dengan ketinggian beberapa meter, yang bersampingan langsung dengan pertanian. Bekas galian itu menjadi atensi pihak kecamatan untuk ditimbun kembali agar tidak membahayakan masyarakat.
“Kayaknya sih belum (ditimbun), saya belum cek secara langsung di lokasi,” terangnya.
Baca Juga: PT MHU Amankan Alat Berat Tambang Batu Bara Ilegal di Loa Janan
Terkait laporan, sambung Fathur, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM Kaltim) untuk memberikan pendampingan. Awalnya Jumat pekan lalu, namun ada kesepakatan dari kecamatan hingga laporan akhirnya ditunda.
“Targetnya dalam pekan ini kami akan membuat laporan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim