SuaraKaltim.id - Aktivitas tambang ilegal di kawasan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang belum sepenuhnya berhenti total. Dari pantauan warga setempat, alat berat masih berada di lokasi tambang ilegal.
Sebelumnya, Rabu (31/01/2024), ratusan emak-emak gabungan dari sejumlah RT di Sukodadi melakukan aksi penolakan aktivitas penambangan tanpa izin. Aksi tersebut juga dihadiri Lurah Mangkurawang, Camat Tenggarong, Polsek dan Koramil Tenggarong.
Unsur kecamatan melakukan mediasi dan membuat kesepakatan antara warga dengan penambang tanpa izin. Di antaranya memberikan waktu selama lima hari bagi penambang untuk menimbun lubang yang telah digali dan mengangkut seluruh alat berat dari lokasi, serta menutup total aktivitas tambang emas hitam tersebut.
Namun hingga hari kelima atau Senin (05/02/24) ini, masih terdapat alat berat di lokasi. Bahkan tidak ada garis polisi yang terpasang di area pengelupasan lahan tersebut.
Baca Juga: PT MHU Amankan Alat Berat Tambang Batu Bara Ilegal di Loa Janan
“Kalau berhenti total, belum. Karena tadi pagi saya pantau alatnya masih berada di sekitar lokasi situ,” kata Fathur Rahman saat dihubungi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
"(Police line) belum ada, kami berharap seperti itu, karena kemarin memang yang hadir ada Camat, Lurah, Polsek dan Koramil, setidaknya harus di-police line,” sambungnya.
Lebih lanjut, lokasi tambang tanpa izin dilakukan di kawasan perbukitan. Di mana, bagian bawah bukit terdapat ratusan hektare lahan pertanian warga, yang dampaknya secara langsung akan dirasakan oleh petani Sukodadi.
Selain itu, ditemukan tumpukan batu bara berwarna hitam di lubang menganga dengan ketinggian beberapa meter, yang bersampingan langsung dengan pertanian. Bekas galian itu menjadi atensi pihak kecamatan untuk ditimbun kembali agar tidak membahayakan masyarakat.
“Kayaknya sih belum (ditimbun), saya belum cek secara langsung di lokasi,” terangnya.
Baca Juga: Pemkab Kukar Buka Beasiswa Kukar Idaman 2024, Anggaran Rp 40 Miliar
Terkait laporan, sambung Fathur, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM Kaltim) untuk memberikan pendampingan. Awalnya Jumat pekan lalu, namun ada kesepakatan dari kecamatan hingga laporan akhirnya ditunda.
“Targetnya dalam pekan ini kami akan membuat laporan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
Terkini
-
4 Mobil Bekas Kabin Luas untuk Keluarga Juni 2025: Semua di Bawah Rp 70 Juta, Muat 7 Orang!
-
5 Jenis Mobil Bekas Murah Pakai Sunroof Mulai Rp 80 Jutaan, Kendaraan Mewah Nggak Harus Mahal!
-
Kumpulan 10 Link DANA Kaget Asli dan Terbaru 14 Juni 2025, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
5 Desain Keren Rumah Subsidi Tipe 36 yang Estetik, Minimalis Elegan di Lahan Terbatas!
-
4 Mobil Bekas Murah Kelas Pejabat, Mulai Rp 50 Jutaan dan Cocok Buat Anak Muda Bergaya Mewah