SuaraKaltim.id - Aktivitas tambang ilegal di kawasan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang belum sepenuhnya berhenti total. Dari pantauan warga setempat, alat berat masih berada di lokasi tambang ilegal.
Sebelumnya, Rabu (31/01/2024), ratusan emak-emak gabungan dari sejumlah RT di Sukodadi melakukan aksi penolakan aktivitas penambangan tanpa izin. Aksi tersebut juga dihadiri Lurah Mangkurawang, Camat Tenggarong, Polsek dan Koramil Tenggarong.
Unsur kecamatan melakukan mediasi dan membuat kesepakatan antara warga dengan penambang tanpa izin. Di antaranya memberikan waktu selama lima hari bagi penambang untuk menimbun lubang yang telah digali dan mengangkut seluruh alat berat dari lokasi, serta menutup total aktivitas tambang emas hitam tersebut.
Namun hingga hari kelima atau Senin (05/02/24) ini, masih terdapat alat berat di lokasi. Bahkan tidak ada garis polisi yang terpasang di area pengelupasan lahan tersebut.
“Kalau berhenti total, belum. Karena tadi pagi saya pantau alatnya masih berada di sekitar lokasi situ,” kata Fathur Rahman saat dihubungi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
"(Police line) belum ada, kami berharap seperti itu, karena kemarin memang yang hadir ada Camat, Lurah, Polsek dan Koramil, setidaknya harus di-police line,” sambungnya.
Lebih lanjut, lokasi tambang tanpa izin dilakukan di kawasan perbukitan. Di mana, bagian bawah bukit terdapat ratusan hektare lahan pertanian warga, yang dampaknya secara langsung akan dirasakan oleh petani Sukodadi.
Selain itu, ditemukan tumpukan batu bara berwarna hitam di lubang menganga dengan ketinggian beberapa meter, yang bersampingan langsung dengan pertanian. Bekas galian itu menjadi atensi pihak kecamatan untuk ditimbun kembali agar tidak membahayakan masyarakat.
“Kayaknya sih belum (ditimbun), saya belum cek secara langsung di lokasi,” terangnya.
Baca Juga: PT MHU Amankan Alat Berat Tambang Batu Bara Ilegal di Loa Janan
Terkait laporan, sambung Fathur, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM Kaltim) untuk memberikan pendampingan. Awalnya Jumat pekan lalu, namun ada kesepakatan dari kecamatan hingga laporan akhirnya ditunda.
“Targetnya dalam pekan ini kami akan membuat laporan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah