Berbekal Satu Alat
Sadisnya, pelaku hanya menggunakan sebilah alat, yaitu parang atau pedang untuk membantai kelima korban.
“Adapun alat yang digunakan oleh pelaku yaitu sebilah parang dengan panjang kurang lebih 60 centimeter tanpa gagang,” ujar Kapolres PPU.
Kepolisian juga memaparkan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri, sehingga ditetapkan sebagai pelaku tunggal. Untuk lebih lanjut, kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan demi memastikan landasan tindakan pelaku.
Baca Juga: Pj Bupati PPU Kecewa Berat, Proyek Siring SDN 040 PPU Tak Sesuai Harapan
“Kami rencanakan untuk pemeriksaan kejiwaannya,” ucap AKBP Supriyanto.
Meski begitu, dari informasi yang dikumpulkan, pihak kepolisian belum mendapati catatan maupun laporan dari pihak RT maupun keluarga terkait dengan indikasi penyimpangan kejiwaan.
“Namun nanti ke depan, untuk memastikan yang bersangkutan ini mengalami kelainan akan kami laksanakan (pemeriksaan) kejiwaan,” tambahnya.
Hukuman
“Dalam perkara ini, pasal yang kami terapkan yaitu pasal 34 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 336 KUHP junto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf C UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati, atau sekurang-kurangnya seumur hidup,” terang AKBP Supriyanto.
Baca Juga: Siaga! Pasang Laut Tinggi 2,8 Meter Melanda Perairan Balikpapan, PPU, dan Paser
AKBP Supriyanto juga mengatakan, karena pelaku yang masuk kategori anak, pihaknya akan memperlakukan pelaku sesuai UU Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Review Film Dead Teenagers: Lima Remaja Berjuang Bertahan Hidup dalam Ancaman
-
3 Mahasiswi Tewas Terbakar di Mobil Listrik Xiaomi SU7: Ini Kronologi dan Tanggapan Perusahaan
-
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
-
Kronologi Pohon Tumbang di Pemalang Saat Salat Id: 2 Tewas, 17 Terluka
-
Dua Kelompok Remaja di Senen Tawuran Petasan Usai Salat Ied
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
Terkini
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
-
3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas
-
Dibangun Rp 2 Triliun, Istana Garuda IKN Perpaduan Seni dan Kewibawaan
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU