Berbekal Satu Alat
Sadisnya, pelaku hanya menggunakan sebilah alat, yaitu parang atau pedang untuk membantai kelima korban.
“Adapun alat yang digunakan oleh pelaku yaitu sebilah parang dengan panjang kurang lebih 60 centimeter tanpa gagang,” ujar Kapolres PPU.
Kepolisian juga memaparkan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri, sehingga ditetapkan sebagai pelaku tunggal. Untuk lebih lanjut, kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan demi memastikan landasan tindakan pelaku.
Baca Juga: Pj Bupati PPU Kecewa Berat, Proyek Siring SDN 040 PPU Tak Sesuai Harapan
“Kami rencanakan untuk pemeriksaan kejiwaannya,” ucap AKBP Supriyanto.
Meski begitu, dari informasi yang dikumpulkan, pihak kepolisian belum mendapati catatan maupun laporan dari pihak RT maupun keluarga terkait dengan indikasi penyimpangan kejiwaan.
“Namun nanti ke depan, untuk memastikan yang bersangkutan ini mengalami kelainan akan kami laksanakan (pemeriksaan) kejiwaan,” tambahnya.
Hukuman
“Dalam perkara ini, pasal yang kami terapkan yaitu pasal 34 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 336 KUHP junto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf C UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati, atau sekurang-kurangnya seumur hidup,” terang AKBP Supriyanto.
Baca Juga: Siaga! Pasang Laut Tinggi 2,8 Meter Melanda Perairan Balikpapan, PPU, dan Paser
AKBP Supriyanto juga mengatakan, karena pelaku yang masuk kategori anak, pihaknya akan memperlakukan pelaku sesuai UU Perlindungan Anak.
“Sesuai yang kita juncto kan ke pasal masalah perlindungan anak, nanti ada perlakuan khusus. Padahal, di 27 Februari nanti sudah dewasa dia,” pungkasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN
-
400 Honorer Baru Tak Bisa Ikut PPPK, Pemkot Bontang Kena Semprit Pusat
-
Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM
-
IKN Tak Hanya Infrastruktur, PPU Dorong Ekonomi Umat Lewat Rakorda KPEU