SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar) mengimbau kepada seluruh Partai Politik (Parpol) untuk menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), paling lambat akhir Februari mendatang.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 24/2018 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum Pasal 50 ayat 2 bahwa, pengurus partai politik tingkat kabupaten wajib menandatangani surat pernyataan tanggung jawab atas LPPDK, yang menyatakan telah mencatat dan membukukan semua penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
Komisioner KPU Kukar, Muhammad Amin mengatakan, penyerahan LPPDK Parpol akan dimulai sepekan setelah pemungutan suara.
“Penyampaian dan penyerahan LPPDK dimulai tanggal 22 hingga 29 Februari ini,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (11/02/2024).
Ia menerangkan, setiap pengurus partai politik kabupaten penyampaikan LPPDK ke Kantor Akuntan Publik (KAP). Jika batas waktu berakhir, namun tak kunjung menyerahkan laporan tersebut, tentu partai politik itu akan mendapatkan sanksi.
Sanksi tersebut berupa peserta pemilu yang terpilih tidak bisa ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 12/2018, pasal 68 ayat 2.
“Secara umum, calon legislatif (Caleg) terpilih tersebut tidak bisa ditetapkan, maka dari itu wajib melaporkan LPPDK ke KPA,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu