SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Balikpapan menghadirkan tim medis guna mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Minyak. Terutama pada petugas tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu disampaikan Kepala Diskes Balikpapan, Andi Sri Juliarty soal tim pelayanan dari puskesmas belum lama ini. Dia mengatakan, pelayanan akan bersifat statis.
"Kami dari dinas kesehatan menerjunkan tim dengan pelayanan bersifat statis. Mereka ditugaskan di tempat-tempat pemungutan suara di wilayah masing-masing," katanya, disadur dari ANTARA, Selasa (13/02/2024).
Dio, sapaan Andi Sri Juliarty, menyebut, terdapat 27 puskesmas di Kota Balikpapan. Satu puskesmas akan betanggung jawab untuk semua TPS di wilayahnya.
"Sebagai pelayanan terdekat," ujarnya.
Dengan demikian, tujuh puskesmas di Balikpapan Selatan akan menangani 458 TPS. Lima puskesmas di Balikpapan Kota akan menangani 233 TPS. Sedangkan enam puskesmas di Balikpapan Barat akan menangani 263 TPS.
Kemudian, enam puskesmas di Balikpapan Tengah akan menangani 315 TPS. Berikutnya, enam puskesmas di Balikpapan Utara melayani 490 TPS. Terakhir, empat TPS di kelurahan di Balikpapan Timur melayani 288 TPS.
Diskes Balikpapan, menurutnya, juga mengerahkan tim Public Safety Center (PSC) 119 untuk mobil ambulan keliling. Tujuannya, sebagai pelayanan medis bergerak secara dinamis.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Balikpapan juga melakukan pemeriksaan kepada semua personel penyelenggara dan pengamanan Pemilu 2024 sebelum mereka bertugas.
Baca Juga: PPU Siap Gelar Pemilu 2024, Siskamling dan Pengamanan Diperkuat
Pemeriksaan kondisi itu meliputi pemeriksaan fisik, baik untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Tim KPU, badan pengawas Pemilu, hingga personel pengamanan dari TNI/Polri.
"Setelah pemeriksaan fisik, tim petugas diarahkan menjalani tes laboratorium. Tes laboratorium itu untuk mendeteksi risiko penyakit akibat hipertensi, diabetes, dan lain sebagainya," lanjutnya.
Petugas akan menerima obat dari Diskes Balikpapan. Jika ditemukan risiko penyakit setelah pemeriksaan laboratorium.
Dukungan Diskes Balikpapan demi kesuksesan Pemilu merupakan implementasi Pasal 434 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017. Tentang pemerintah wajib memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami sebagai unsur pemerintah wajib mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga
-
3 Pilihan Mobil Listrik 7-Seater, Tenaga Maksimal buat Keluarga Besar
-
Jalan Nasional Kutai Barat-Mahulu Rusak, Gubernur Kaltim Desak Perbaikan
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis