SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Balikpapan menghadirkan tim medis guna mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Minyak. Terutama pada petugas tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu disampaikan Kepala Diskes Balikpapan, Andi Sri Juliarty soal tim pelayanan dari puskesmas belum lama ini. Dia mengatakan, pelayanan akan bersifat statis.
"Kami dari dinas kesehatan menerjunkan tim dengan pelayanan bersifat statis. Mereka ditugaskan di tempat-tempat pemungutan suara di wilayah masing-masing," katanya, disadur dari ANTARA, Selasa (13/02/2024).
Dio, sapaan Andi Sri Juliarty, menyebut, terdapat 27 puskesmas di Kota Balikpapan. Satu puskesmas akan betanggung jawab untuk semua TPS di wilayahnya.
"Sebagai pelayanan terdekat," ujarnya.
Dengan demikian, tujuh puskesmas di Balikpapan Selatan akan menangani 458 TPS. Lima puskesmas di Balikpapan Kota akan menangani 233 TPS. Sedangkan enam puskesmas di Balikpapan Barat akan menangani 263 TPS.
Kemudian, enam puskesmas di Balikpapan Tengah akan menangani 315 TPS. Berikutnya, enam puskesmas di Balikpapan Utara melayani 490 TPS. Terakhir, empat TPS di kelurahan di Balikpapan Timur melayani 288 TPS.
Diskes Balikpapan, menurutnya, juga mengerahkan tim Public Safety Center (PSC) 119 untuk mobil ambulan keliling. Tujuannya, sebagai pelayanan medis bergerak secara dinamis.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Balikpapan juga melakukan pemeriksaan kepada semua personel penyelenggara dan pengamanan Pemilu 2024 sebelum mereka bertugas.
Baca Juga: PPU Siap Gelar Pemilu 2024, Siskamling dan Pengamanan Diperkuat
Pemeriksaan kondisi itu meliputi pemeriksaan fisik, baik untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Tim KPU, badan pengawas Pemilu, hingga personel pengamanan dari TNI/Polri.
"Setelah pemeriksaan fisik, tim petugas diarahkan menjalani tes laboratorium. Tes laboratorium itu untuk mendeteksi risiko penyakit akibat hipertensi, diabetes, dan lain sebagainya," lanjutnya.
Petugas akan menerima obat dari Diskes Balikpapan. Jika ditemukan risiko penyakit setelah pemeriksaan laboratorium.
Dukungan Diskes Balikpapan demi kesuksesan Pemilu merupakan implementasi Pasal 434 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017. Tentang pemerintah wajib memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami sebagai unsur pemerintah wajib mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025