SuaraKaltim.id - Potensi politik uang menjelang hari pencoblosan sangat rawan terjadi di daerah perkotaan hingga pedesaan. Praktik tersebut, sebagai upaya mengajak seseorang untuk mencoblos salah satu peserta pemilu dengan imbalan berupa uang hingga bantuan.
Mengantisipasi adanya tindakan tersebut, Badan Pengawas Pemilu Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) tengah melaksanakan patroli pengawasan terhadap lokasi yang terindikasi rawan politik uang.
Lokasi-lokasi rawan politik uang bakal menjadi sasaran pengawasan saat hari tenang pada 11-13 Februari 2024. Bawaslu Kukar telah menyiapkan sejumlah strategi pencegahan politik uang pada hari tenang tersebut.
Salah satunya dengan menebar personel yang akan menyisir di kawasan perdesaan hingga gang sempit. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo.
“Akan diawali di Tenggarong, sisanya akan dilakukan di kecamatan masing-masing. Wilayah rawan ini dari pengawas desa dan kecamatan, tapi di mana saja itu tidak bisa disebutkan,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (12/02/2024).
Untuk pengawasan di hari tenang, Bawaslu melalui panwascam yang tersebar di 20 kecamatan Kukar akan melibatkan 237 Panitia Pengawas Desa (PPD) san 2.269 Pengawas TPS.
Ia menerangkan, potensi pelanggaran saat masa tenang pemilu, di antaranya praktik uang yang dilakukan tim sukses maupun peserta pemilu kepada masyarakat calon pemilih.
Praktik politik uang itu, kata dia, tidak dapat dibenarkan, pelaku yang memberikan uang maupun yang menerimanya akan dijerat tindak pidana pemilu.
"Seluruh pengawas desa akan patroli supaya niat serangan fajar dari parpol bisa dicegah," terangnya.
Baca Juga: Bantu Bawaslu, Satpol PP Samarinda Kerahkan 160 Personel Dukung Penertiban Algaka
Namun demikian, Teguh menegaskan, hingga kini belum ada laporan terkait dugaan politik uang di Kukar. Bawaslu dan panwascam juga masih terus fokus melakukan pengawasan kampanye di kecamatan masing-masing.
"Saya minta agar masyarakat dapat berhati-hati. Tapi sampai saat ini belum ada laporan masuk terkait itu. Bawaslu belum menerima laporan dan menemukan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim