SuaraKaltim.id - Potensi politik uang menjelang hari pencoblosan sangat rawan terjadi di daerah perkotaan hingga pedesaan. Praktik tersebut, sebagai upaya mengajak seseorang untuk mencoblos salah satu peserta pemilu dengan imbalan berupa uang hingga bantuan.
Mengantisipasi adanya tindakan tersebut, Badan Pengawas Pemilu Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) tengah melaksanakan patroli pengawasan terhadap lokasi yang terindikasi rawan politik uang.
Lokasi-lokasi rawan politik uang bakal menjadi sasaran pengawasan saat hari tenang pada 11-13 Februari 2024. Bawaslu Kukar telah menyiapkan sejumlah strategi pencegahan politik uang pada hari tenang tersebut.
Salah satunya dengan menebar personel yang akan menyisir di kawasan perdesaan hingga gang sempit. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo.
“Akan diawali di Tenggarong, sisanya akan dilakukan di kecamatan masing-masing. Wilayah rawan ini dari pengawas desa dan kecamatan, tapi di mana saja itu tidak bisa disebutkan,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (12/02/2024).
Untuk pengawasan di hari tenang, Bawaslu melalui panwascam yang tersebar di 20 kecamatan Kukar akan melibatkan 237 Panitia Pengawas Desa (PPD) san 2.269 Pengawas TPS.
Ia menerangkan, potensi pelanggaran saat masa tenang pemilu, di antaranya praktik uang yang dilakukan tim sukses maupun peserta pemilu kepada masyarakat calon pemilih.
Praktik politik uang itu, kata dia, tidak dapat dibenarkan, pelaku yang memberikan uang maupun yang menerimanya akan dijerat tindak pidana pemilu.
"Seluruh pengawas desa akan patroli supaya niat serangan fajar dari parpol bisa dicegah," terangnya.
Baca Juga: Bantu Bawaslu, Satpol PP Samarinda Kerahkan 160 Personel Dukung Penertiban Algaka
Namun demikian, Teguh menegaskan, hingga kini belum ada laporan terkait dugaan politik uang di Kukar. Bawaslu dan panwascam juga masih terus fokus melakukan pengawasan kampanye di kecamatan masing-masing.
"Saya minta agar masyarakat dapat berhati-hati. Tapi sampai saat ini belum ada laporan masuk terkait itu. Bawaslu belum menerima laporan dan menemukan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu