SuaraKaltim.id - Potensi politik uang menjelang hari pencoblosan sangat rawan terjadi di daerah perkotaan hingga pedesaan. Praktik tersebut, sebagai upaya mengajak seseorang untuk mencoblos salah satu peserta pemilu dengan imbalan berupa uang hingga bantuan.
Mengantisipasi adanya tindakan tersebut, Badan Pengawas Pemilu Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) tengah melaksanakan patroli pengawasan terhadap lokasi yang terindikasi rawan politik uang.
Lokasi-lokasi rawan politik uang bakal menjadi sasaran pengawasan saat hari tenang pada 11-13 Februari 2024. Bawaslu Kukar telah menyiapkan sejumlah strategi pencegahan politik uang pada hari tenang tersebut.
Salah satunya dengan menebar personel yang akan menyisir di kawasan perdesaan hingga gang sempit. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo.
“Akan diawali di Tenggarong, sisanya akan dilakukan di kecamatan masing-masing. Wilayah rawan ini dari pengawas desa dan kecamatan, tapi di mana saja itu tidak bisa disebutkan,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (12/02/2024).
Untuk pengawasan di hari tenang, Bawaslu melalui panwascam yang tersebar di 20 kecamatan Kukar akan melibatkan 237 Panitia Pengawas Desa (PPD) san 2.269 Pengawas TPS.
Ia menerangkan, potensi pelanggaran saat masa tenang pemilu, di antaranya praktik uang yang dilakukan tim sukses maupun peserta pemilu kepada masyarakat calon pemilih.
Praktik politik uang itu, kata dia, tidak dapat dibenarkan, pelaku yang memberikan uang maupun yang menerimanya akan dijerat tindak pidana pemilu.
"Seluruh pengawas desa akan patroli supaya niat serangan fajar dari parpol bisa dicegah," terangnya.
Baca Juga: Bantu Bawaslu, Satpol PP Samarinda Kerahkan 160 Personel Dukung Penertiban Algaka
Namun demikian, Teguh menegaskan, hingga kini belum ada laporan terkait dugaan politik uang di Kukar. Bawaslu dan panwascam juga masih terus fokus melakukan pengawasan kampanye di kecamatan masing-masing.
"Saya minta agar masyarakat dapat berhati-hati. Tapi sampai saat ini belum ada laporan masuk terkait itu. Bawaslu belum menerima laporan dan menemukan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas