SuaraKaltim.id - Potensi politik uang menjelang hari pencoblosan sangat rawan terjadi di daerah perkotaan hingga pedesaan. Praktik tersebut, sebagai upaya mengajak seseorang untuk mencoblos salah satu peserta pemilu dengan imbalan berupa uang hingga bantuan.
Mengantisipasi adanya tindakan tersebut, Badan Pengawas Pemilu Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) tengah melaksanakan patroli pengawasan terhadap lokasi yang terindikasi rawan politik uang.
Lokasi-lokasi rawan politik uang bakal menjadi sasaran pengawasan saat hari tenang pada 11-13 Februari 2024. Bawaslu Kukar telah menyiapkan sejumlah strategi pencegahan politik uang pada hari tenang tersebut.
Salah satunya dengan menebar personel yang akan menyisir di kawasan perdesaan hingga gang sempit. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo.
“Akan diawali di Tenggarong, sisanya akan dilakukan di kecamatan masing-masing. Wilayah rawan ini dari pengawas desa dan kecamatan, tapi di mana saja itu tidak bisa disebutkan,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (12/02/2024).
Untuk pengawasan di hari tenang, Bawaslu melalui panwascam yang tersebar di 20 kecamatan Kukar akan melibatkan 237 Panitia Pengawas Desa (PPD) san 2.269 Pengawas TPS.
Ia menerangkan, potensi pelanggaran saat masa tenang pemilu, di antaranya praktik uang yang dilakukan tim sukses maupun peserta pemilu kepada masyarakat calon pemilih.
Praktik politik uang itu, kata dia, tidak dapat dibenarkan, pelaku yang memberikan uang maupun yang menerimanya akan dijerat tindak pidana pemilu.
"Seluruh pengawas desa akan patroli supaya niat serangan fajar dari parpol bisa dicegah," terangnya.
Baca Juga: Bantu Bawaslu, Satpol PP Samarinda Kerahkan 160 Personel Dukung Penertiban Algaka
Namun demikian, Teguh menegaskan, hingga kini belum ada laporan terkait dugaan politik uang di Kukar. Bawaslu dan panwascam juga masih terus fokus melakukan pengawasan kampanye di kecamatan masing-masing.
"Saya minta agar masyarakat dapat berhati-hati. Tapi sampai saat ini belum ada laporan masuk terkait itu. Bawaslu belum menerima laporan dan menemukan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Wamendagri Dorong Kepala Daerah Bangun Ekosistem Inovasi Berbasis Riset
-
DPR Dukung Pemerataan Jalan di Kaltim, Dorong Akses Mudah Menuju IKN
-
TNI AU Naik Kelas, A400M Bawa Indonesia ke Liga Mobilitas Strategis Regional
-
Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Papua Lewat Dua Lembaga Khusus
-
Cak Imin: Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun Ini