Diterbitkan pada 2014, Doni menilai sudah terlalu lama. Padahal mestinya 3 tahun sekali dilakukan review. Begitu pun perizinan, sebagai kebijakan yang harus dilakukan pemerintah.
Selain itu, juga menjadi atensi adalah keterbukaan infromasi detail agenda PLTA, baik dampak negatif maupun positif. Kemudian juga perlu dilakukan kajian terhadap dampak kerentanan terhadap perempuan dengan adanya PLTA.
"Pastinya untuk setiap proyek itu pasti ada evaluasinya. Apalagi sudah sampai 10 tahun seperti yang saat ini," katanya.
Dicabut dari PSN
Sementara itu, pasca dicabutnya status PT Kayan Hydro Energy (KHE) dari salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), masyarakat mempertanyakan project yang tengah berjalan.
Untuk diketahui, izin PT KHE yang lebih dari 10 tahun dianggap sia-sia lantaran tidak ada kejelasan pembangunan dan pembaruan Amdal. Meski demikian, PT KHE mengklaim pihaknya masih dalam proses pembangunan dan akan selesai sesuai target.
Dony Tatiana menerangkan masyarakat mempertanyakan dampak dari pencabutan status PSN PT KHE.
“PSN sudah dicabut, terus dampaknya apa. Setelah dicabut ada banyak dampak lain seperti soal project berjalannya pakai apa,” ucapnya.
Sejak tahun 2014, lanjut dia, PT KHE memiliki kewajiban memperbarui Amdal. Pihaknya mempertanyakan beragam izin aktivitas yang harusnya terbuka, namun tidak diketahui oleh publik.
Baca Juga: Sekdaprov Kaltim Dorong Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
“Amdal yang ada tahun 2014, sampai kini tidak ada amdal baru. Pertanyaan dasar, mereka sudah mau konstruksi menurut pengakuan mereka ada puluhan izin kegiatan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, segala aktivitas konstruksi wajib menyertakan izin dan diketahui publik.
“Sederhana mau ngebom harus ada izin peledak dan lain-lain, project sebesar ini aneh kalau publik tidak tahu,” sebutnya.
Tidak hanya persoalan izin, Doni juga mempertanyakan peruntukan pembangunan PLTA PT KHE ini. Menurutnya, salah satu alasan pembangunan PLTA raksasa itu dulunya untuk menyuplai listrik ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun pihaknya melihat, Pemerintah Pusat tengah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 50 megawatt (MW) di IKN.
Saat ini, kondisi masyarakat di Peso Kaltara dalam posisi antara diuntungkan dan tidak. Sebab status secara project berjalan, tapi tidak jelas dan terkesan jalan di tempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga