SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperkuat pondasi hukum dalam pembangunan IKN dengan menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) serta lembaga pertanahan daerah.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pengelolaan tanah yang terintegrasi dan berpihak pada kepastian hukum, khususnya di wilayah IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat menjawab pertanyaan media terkait isu pertanahan di Sepaku, Kamis, 31 Juli 2025.
"Otorita IKN perkuat tata kelola pertanahan lakukan koordinasi dengan IPPAT," ujar Basuki, disadur dari ANTARA, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi bagian dari komitmen OIKN dalam membangun sistem pertanahan yang progresif dan selaras dengan visi jangka panjang Kota Nusantara sebagai ibu kota masa depan.
Menurutnya, kolaborasi antara OIKN, IPPAT, dan instansi pertanahan daerah menjadi pilar penting untuk menciptakan ekosistem lahan yang mendukung pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
"Diharapkan kolaborasi dapat tercipta kesepakatan bersama tentang apa yang harus dilakukan, semua tentu ada aturan. Koordinasi yang dilakukan juga bisa menjadi wadah kolaborasi antara Otorita IKN dengan IPPAT," ujarnya.
Selain IPPAT, koordinasi juga dilakukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim), Kantor Pertanahan PPU serta Kukar.
Kolaborasi ini menyasar pada penyelarasan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Kepala OIKN Nomor 6 Tahun 2025 yang menggantikan Perka Nomor 12 Tahun 2023 tentang tata cara penyelenggaraan pertanahan di IKN.
Baca Juga: Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
"Dan isu strategis guna menyelaraskan pemahaman terhadap dinamika pertanahan yang berkembang," lanjutnya.
Langkah strategis ini tidak hanya menjawab kebutuhan teknis administrasi pertanahan, tetapi juga mendukung rencana besar mewujudkan tata kelola lahan yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika jangka panjang.
"Koordinasi dan kolaborasi dengan IPPAT delineasi IKN menjadi bagian dari langkah strategis untuk membangun tata kelola lahan yang kuat, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang seluruh pemangku kepentingan di Kota Nusantara," jelas Basuki.
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
Pemerintah pusat menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tahapan strategis pemindahan aparatur sipil negara (ASN) terus berjalan secara bertahap, menandai akselerasi konkret pembangunan wilayah administrasi baru ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot