SuaraKaltim.id - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni mendorong semua bupati untuk mempercepat pengakuan secara hukum tentang keberadaan masyarakat hukum adat (MHA).
Dengan adanya legalitas hukum tersebut, menurutnya, masyarakat adat akan bisa mendapatkan kekuatan yang sah. Khususnya, untuk menjalankan tradisi dan budaya yang telah diwariskan secara turun temurun oleh nenek moyang.
" Kami mendorong percepatan pengakuan hukum masyarakat adat ini, karena masih adanya masyarakat adat yang belum mendapatkan legalitas," katanya, disadur dari ANTARA, Jumat (15/12/2023).
Dia memberikan contoh seperti Adat Wehea di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Secara fakta, keberadaan MHA ini telah ada sejak 1990-an dan bahkan sudah mendapat pengakuan dunia.
“Secara fakta keberadaan mereka (Wehea) sudah mendapat pengakuan bukan hanya nasional tetapi juga internasional. Sehingga, secara legal formal perlu kita dorong bupati mengeluarkan surat pengakuan,” jelasnya.
Berkenaan dengan itu, dirinya pun meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kaltim agar segera bersurat ke Bupati Kutim, terkait MHA Wehea ini.
Hal itu sebagai upaya mendorong pihak terkait membuat surat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPPMHA).
Selain Wehea, saat ini Kaltim telah memiliki lima MHA resmi yang tersebar di dua kabupaten. Yakni, dua MHA di Kabupaten Paser dan tiga MHA di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
"Khusus di Kubar, meski sudah mendapat pengakuan, tapi ada dokumen data sosial dalam tahap penyempurnaan," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kaltim Kembali Naik, Waspadai Varian Baru
Untuk diketahui pula terdapat total 23 MHA yang siap mendapat pengakuan. Sehingga, hal yang dibutuhkan saat ini hanyalah rekomendasi dari PPPMHA kepada seluruh bupati sebagai landasan mengeluarkan surat penetapan MHA.
Adapun bila dirinci lagi 23 MHA tersebut masih dalam proses verifikasi berkas tersebut diantaranya tiga MHA di Kabupaten Paser meliputi MHA Luangan Atang Lusan, Paser Piyas Dayo, dan MHA Paser Migi. Sedangka, Kabuoaten Berau ada satu yakni MHA Kenyah Lepo Jaalan.
"Selanjutnya, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ada lima yakni MHA Kutai Adat Lawas, Kenyah Lepo Bem, Kenyah Lepoq Jaalan Lung Anai Anai, Kenyah Lepoq Jaalan Sungai Bawang, Kenyah Umaq Lasan, dan MHA Punan Bekatan," jelasnya.
Lebih lanjut, di Kabupaten Kutim ada delapan yakni MHA Wehea Nehas Liah Bing, Wehea Bea Nehas, Wehea Diaq Lay, Wehea Deabeq, Wehea Long Wehea, Wehea Jaq Luay, Kenyah Umaq Lekan, dan MHA Basap Tebangan Lembak.
Lalu, Kabupaten Kubar ada satu yakni MHA Tonyooi. Kemudian Kabupaten Penajam Paser Utara satu (PPU) yakni Paser Sepan dan terakhir Kabupaten Mahakam Ulu ada tiga yakni Kenyah Lepo Tukung, Kayan Long Metun dan juga MHA Umaaq Suling.
Dengan percepatan ini diharapkan dapat memastikan perlindungan yang lebih baik bagi hak-hak dan keberlanjutan budaya MHA, serta memberikan penghormatan yang sesuai terhadap pengakuan nasional dan internasional yang telah diterima.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat