SuaraKaltim.id - Pernikahan merupakan salah satu momen penting dalam hidup manusia yang perayaannya selalu ditunggu-tunggu oleh sebagian masyarakat.
Biasanya, perayaan pernikahan yang meriah dan penuh sukacita digelar untuk memperingati pergantian status pengantin dari lajang menjadi sepasang suami istri.
Perayaan pernikahan juga menjadi tradisi budaya di tiap daerah dengan keunikannya masing-masing.
Di Kalimantan Timur (Kaltim) ada berbagai macam tradisi budaya untuk memperingati sebuah pernikahan.
Dalam masyarakat Suku Dayak, salah satu perayaan pernikahan memiliki tradisi budaya sendiri yang dikenal Ngehawa'k.
Upacara Ngehawa'k merupakan hari si peminang laki-laki meminang calon mempelai perempuan dengan diadakan dengan pertemuan tatap muka kedua mempelai pernikahan.
Pertemuan tatap muka antara kedua calon mampelai ini biasanya sekaligus menentukan juga tanggal pernikahan mereka.
Menariknya, dalam prosesi ngehawa'k ini biasanya pemilihan tanggal diadakan di bulan baik seperti bulan hijriah. Kemudian setelah prosesi Ngehawa'k, pernikahan ini diadakan tidak melewati bulan purnama.
Kemudian, dalam tahap "lamaran" ala Suku Dayak ini, calon pengantin pria juga akan membawa benda-benda adat yang bernilai tinggi.
Baca Juga: Bukan Sekedar Kediaman Suku Dayak, Ini Makna dan Nilai Rumah Betang
Jumlah benda adat tersebut bisa berbeda-beda, tergantung dari status dan permintaan mempelai wanita.
Umumnya, jika calon pengantin wanita memiliki keturunan bangsawan, maka calon pengantin pria wajib menyediakan atau membawakan barang sesuai dengan permintaan.
Uniknya, tidak hanya membicarakan soal hari pernikahan saja, tetapi dalam tradisi ngehawa'k juga dibicarakan soal hukuman adat jika kedua mempelai melakukan perceraian di masa depan.
Hukuman yang biasanya didapat adalah denda dan hukum adat sesuai dengan kesalahan kedua belah pihak.
Sementara, tujuan diadakan hukuman adat tersebut adalah baik karena untuk mencegah para pengantin melakukan perceraian di kemudian hari.
Kontributor: Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!