SuaraKaltim.id - Pernikahan merupakan salah satu momen penting dalam hidup manusia yang perayaannya selalu ditunggu-tunggu oleh sebagian masyarakat.
Biasanya, perayaan pernikahan yang meriah dan penuh sukacita digelar untuk memperingati pergantian status pengantin dari lajang menjadi sepasang suami istri.
Perayaan pernikahan juga menjadi tradisi budaya di tiap daerah dengan keunikannya masing-masing.
Di Kalimantan Timur (Kaltim) ada berbagai macam tradisi budaya untuk memperingati sebuah pernikahan.
Dalam masyarakat Suku Dayak, salah satu perayaan pernikahan memiliki tradisi budaya sendiri yang dikenal Ngehawa'k.
Upacara Ngehawa'k merupakan hari si peminang laki-laki meminang calon mempelai perempuan dengan diadakan dengan pertemuan tatap muka kedua mempelai pernikahan.
Pertemuan tatap muka antara kedua calon mampelai ini biasanya sekaligus menentukan juga tanggal pernikahan mereka.
Menariknya, dalam prosesi ngehawa'k ini biasanya pemilihan tanggal diadakan di bulan baik seperti bulan hijriah. Kemudian setelah prosesi Ngehawa'k, pernikahan ini diadakan tidak melewati bulan purnama.
Kemudian, dalam tahap "lamaran" ala Suku Dayak ini, calon pengantin pria juga akan membawa benda-benda adat yang bernilai tinggi.
Baca Juga: Bukan Sekedar Kediaman Suku Dayak, Ini Makna dan Nilai Rumah Betang
Jumlah benda adat tersebut bisa berbeda-beda, tergantung dari status dan permintaan mempelai wanita.
Umumnya, jika calon pengantin wanita memiliki keturunan bangsawan, maka calon pengantin pria wajib menyediakan atau membawakan barang sesuai dengan permintaan.
Uniknya, tidak hanya membicarakan soal hari pernikahan saja, tetapi dalam tradisi ngehawa'k juga dibicarakan soal hukuman adat jika kedua mempelai melakukan perceraian di masa depan.
Hukuman yang biasanya didapat adalah denda dan hukum adat sesuai dengan kesalahan kedua belah pihak.
Sementara, tujuan diadakan hukuman adat tersebut adalah baik karena untuk mencegah para pengantin melakukan perceraian di kemudian hari.
Kontributor: Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan