SuaraKaltim.id - Indonesia sangat kaya dengan berbagai macam adat istiadat yang masih terus dilestarikan hingga kini.
Meski ada beberapa ritual adat yang mulai hilang, tetapi ada satu upacara adat yang masih lestari yakni upacara adat Mamat.
Mamat merupakan upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat adat Dayak Kenyah Lepo Tau dari rumpun Apo Kayan yang sebagian besar berada di Provinsi Kalimantan Utara.
Inti dari upacara Mamat ini adalah sebagai lambang kemenangan, kejayaan, dan keberanian prajurit perang, serta untuk menolak roh-roh jahat.
Baca Juga: Upacara Adat Nebe'e Rau, Wujud Syukur Masyarakat Dayak Agar Panen Melimpah
Biasanya di zaman dahulu, upacara Mamat ini digelar oleh nenek moyang Suku Dayak Kenyah setelah para jawaranya memenangi peperangan dan merayakannya dengan kegembiaraan.
Tetapi, upacara Mamat ini termasuk upacara adat yang sakral jadi seluruh rangkaian acaranya harus dipimpin oleh pihak tertentu dan hanya boleh diikuti oleh kaum pria saja.
'Mamat' sendiri memiliki arti mengambil atau berburu kepala musuh dan hal itu suatu keharusan dan kewajiban pada zaman dahulu.
Biasanya, masyarakat yang ikut dalam upacara Mamat adalah laki-laki yang mampu dan paling banyak sekitar 30 orang.
Dalam upacara Mamat ini berlangsung selama satu hingga enam hari ini. Sebab, tidak hanya perayaan untuk kemenangan saja, tetapi dilakukan juga pemujaan dan ungkapan syukur kepada dewa dan roh leluhur.
Baca Juga: Urutan Prosesi Adat Ngerangka'u, dari Tarian hingga Pemotongan Kerbau
Mereka menanggap, ritual adat Mamat sebagai wujud terima kasih karena para dewa dan roh leluhur telah melindungi para kesatria saat berada di medan perang.
Berita Terkait
-
Jakarta Gelar Andilan Potong Kebo di Ragunan, Tradisi Gotong Royong Menyambut Idul Fitri
-
Arti Tepung Tawar Perdamaian, Tuntutan Dari Sultan Palembang untuk Willie Salim
-
Solidaritas Merauke: Ratusan Masyarakat Adat Bersatu Tolak PSN yang Mengancam Hak dan Lingkungan!
-
Menjaga Kelestarian Hutan Adat: Upaya Masyarakat Kampung Friwen dalam Pemanfaatan Berkelanjutan
-
RUU Polri dan RUU Penyiaran Picu Perdebatan, Survei Kawula17: Mayoritas Publik Dukung RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen