SuaraKaltim.id - Legislator atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syamsuddin Alie menyarankan pemerintah kabupaten (Pemkab) mengatur langkah guna memenuhi kebutuhan tenaga medis yang hingga kini masih mengalami kekurangan.
Ia mengatakan, kebutuhan infrastruktur di setiap puskesmas yang ada telah cukup memadai. Di mana rata-rata puskesmas telah memiliki ruang rawat inap.
"Kami melihat infrastruktur memadai untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat di setiap puskesmas," ucap anggota Komisi II DPRD Kabupaten PPU itu dikutip Minggu (31/03/2024).
Tetapi menurutnya, sumber daya manusia (SDM) yang masih kurang dan harus menjadi perhatian pemkab agar kekurangan tenaga medis bisa di atasi.
Baca Juga: Zakat Fitrah di PPU Naik Rp 5-6 Ribu, Ini Rinciannya
Ideal tenaga dokter setiap puskesmas antara tiga sampai lima orang menurut Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten PPU.
"Tapi saat ini rata-rata puskesmas belum terpenuhi tenaga dokter, dan pemerintah kabupaten harus atur langkah penuhi kebutuhan itu," ujarnya.
"Salah satu langkah yang dapat dilakukan, kami sarankan pemerintah kabupaten naikkan insentif dokter dan perawat," ucapnya pula.
Kenaikan insentif tenaga dokter dan perawat dinilai bisa menjadi daya tarik bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara maupun dari luar daerah untuk mengabdi di daerah berjuluk Benuo Taka Itu.
insentif untuk tenaga medis di Kabupaten Penajam Paser Utara masih tergolong rendah dibandingkan dengan Kota Balikpapan.
Baca Juga: Pemkab PPU dan Otorita Bersinergi Cegah Gejolak di Masyarakat Terkait Pembangunan IKN
Kenaikan insentif tenaga dokter dan perawat perlu dipikirkan karena selama ini kurang maksimal, kata dia, besar kecil insentif bisa mempengaruhi betah atau tidak mengabdi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berita Terkait
-
Aksi Solidaritas Tenaga Kesehatan Indonesia untuk Palestina
-
Duh! AFC Singgung Kekurangan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 2025
-
Mobil Listrik dan Hybrid Sudah Diguyur Insentif, Kapan Giliran Truk Listrik?
-
Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya
-
Raline Shah Cek Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun di Puskesmas, Warganet Protes: Kok Beda?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga