SuaraKaltim.id - Tindakan asusila dilakukan oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berinisial I (33). Aksi bejat itu terjadi sebanyak 19 kali, dengan rincian 2 persetubuhan dan pencabulan sebanyak 17 kali terhadap anak tirinya.
Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic melalui Kasatreskrim, AKP Dimitri Mahendra menyampaikan, aksi keji pelaku yang berstatus ASN itu diketahui oleh ibu korban atau istri pelaku sejak tanggal 1 Maret 2023.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut dikarenakan korban ingin mendapat perhatian sosok ayah yang sebelumnya tidak pernah dirasakan oleh korban.
“Korban bercerita atas perlakuan yang diterima saat di sekolah dan diteruskan ke DPPA Kutim. Pelaku berdalih melakukan tindakan tersebut karena korban meminta perhatian. Kejadian tersebut dilakukan di rumah,” ujarnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (15/04/2024).
Kasatreskrim juga menyampaikan imbauan dari Kapolres Kutim agar masyarakat lebih memperhatikan pergaulan anak, serta mengarahkan dan mengawasi anak dalam kegiatan yang positif dan memiliki manfaat untuk masa depan.
“Oleh karena itu, kami harap warga dapat ikut membantu menjaga kondusifitas wilayah dengan tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang beredar. Kami juga terus meningkatkan pengamanan dan keamanan demi menjaga kenyamanan wilayah,” terangnya.
Untuk diketahui Pasal yang disangkakan adalah Pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76 E UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional