SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menanggapi fenomena arus urbanisasi ke ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diperkirakan meningkat usai Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menjelaskan, dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Samarinda di 2023 adalah 861.878 jiwa, dibandingkan dengan 2022 yang sekitar 849.700 jiwa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda, penduduk Kota Tepian diproyeksikan mencapai 878.405 jiwa pada 2024 dan diperkirakan terus meningkat pada 2025 dengan prediksi 884.155 jiwa.
Peningkatan jumlah penduduk di Kota Samarinda, menurutnya, kemungkinan besar salah satunya disebabkan oleh migrasi penduduk dari daerah lain, terutama Jawa dan Sulawesi, yang tertarik dengan peluang kerja dan magnet Ibu Kota Nusantara.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Samarinda Ingatkan Masyarakat Agar Perkokoh Rasa Kesatuan
Pemkot Samarinda telah menyiapkan beberapa upaya, menyadari potensi permasalahan yang timbul akibat urbanisasi, salah satunya adalah dengan memperketat pencatatan pendatang baru melalui para RT.
"Kami wajibkan aparat di tingkat bawah, seperti camat, lurah, dan RT, untuk memberikan laporan cepat ketika ada pendatang baru," ujar Rusmadi, disadur dari ANTARA, Senin (15/04/2024).
Selain itu, Pemkot Samarinda juga meluncurkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) untuk membantu pendatang baru beradaptasi dengan lingkungan kota.
"Program ini bertujuan untuk memperbaiki kampung, menjadikannya bersih, sehat, nyaman, dan terang, serta memberikan ruang bermain bagi anak-anak," jelasnya.
Ia memaparkan, salah satu tantangan utama terkait urbanisasi adalah ketersediaan perumahan. Meningkatnya jumlah penduduk berpotensi memicu munculnya permukiman kumuh dan kepadatan penduduk yang tinggi.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran Meningkat 3% di Samarinda, Bandara APT Pranoto Siapkan Fasilitas dan Petugas
"Kami antisipasi dengan ruang yang rigid sesuai tata ruangnya. Daerah-daerah peruntukan untuk permukiman sudah jelas, dan peraturan untuk perizinan membangun rumah dan gedung juga diperketat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Gibran Sebut Banyak yang Gagal Paham dengan IKN, Warganet Singgung Kondisi Ibu Kota Baru
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
-
Sama-Sama Telan Biaya Besar, Tugu Pesut Samarinda Dibandingkan dengan Kantor Desa Rancah Ciamis
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas