SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menanggapi fenomena arus urbanisasi ke ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diperkirakan meningkat usai Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menjelaskan, dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Samarinda di 2023 adalah 861.878 jiwa, dibandingkan dengan 2022 yang sekitar 849.700 jiwa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda, penduduk Kota Tepian diproyeksikan mencapai 878.405 jiwa pada 2024 dan diperkirakan terus meningkat pada 2025 dengan prediksi 884.155 jiwa.
Peningkatan jumlah penduduk di Kota Samarinda, menurutnya, kemungkinan besar salah satunya disebabkan oleh migrasi penduduk dari daerah lain, terutama Jawa dan Sulawesi, yang tertarik dengan peluang kerja dan magnet Ibu Kota Nusantara.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Samarinda Ingatkan Masyarakat Agar Perkokoh Rasa Kesatuan
Pemkot Samarinda telah menyiapkan beberapa upaya, menyadari potensi permasalahan yang timbul akibat urbanisasi, salah satunya adalah dengan memperketat pencatatan pendatang baru melalui para RT.
"Kami wajibkan aparat di tingkat bawah, seperti camat, lurah, dan RT, untuk memberikan laporan cepat ketika ada pendatang baru," ujar Rusmadi, disadur dari ANTARA, Senin (15/04/2024).
Selain itu, Pemkot Samarinda juga meluncurkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) untuk membantu pendatang baru beradaptasi dengan lingkungan kota.
"Program ini bertujuan untuk memperbaiki kampung, menjadikannya bersih, sehat, nyaman, dan terang, serta memberikan ruang bermain bagi anak-anak," jelasnya.
Ia memaparkan, salah satu tantangan utama terkait urbanisasi adalah ketersediaan perumahan. Meningkatnya jumlah penduduk berpotensi memicu munculnya permukiman kumuh dan kepadatan penduduk yang tinggi.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran Meningkat 3% di Samarinda, Bandara APT Pranoto Siapkan Fasilitas dan Petugas
"Kami antisipasi dengan ruang yang rigid sesuai tata ruangnya. Daerah-daerah peruntukan untuk permukiman sudah jelas, dan peraturan untuk perizinan membangun rumah dan gedung juga diperketat," tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
3 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bikin Akhir Pekan Tenang
-
Hadiah Spektakuler Dibagikan, BRImo FSTVL 2024 Apresiasi Nasabah Setia BRI
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
3 Amplop DANA Kaget Segera Ditransfer ke Dompet Digitalmu!