SuaraKaltim.id - Misteri kematian remaja putri berinisial, DA (15), seorang siswi SMK yang berasal dari Manggar, Balikpapan Timur, masih menyisakan tanda tanya besar. Meskipun jenazahnya telah menjalani proses autopsi, belum ada hasil yang memuaskan. Hal ini telah menarik perhatian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Balikpapan.
Ketua Peradi Kota Balikpapan, Dr. Piatur Pangaribuan SH MH, menyatakan keprihatinannya atas keadaan ini. Dia mempertanyakan tugas dan kinerja kepolisian Kota Balikpapan dalam menangani kasus ini.
Piatur Pangaribuan mengatakan bahwa kasus kematian remaja DA seolah-olah ada yang disembunyikan, sehingga proses autopsi memakan waktu yang tidak wajar.
“Inikan aneh, waktunya cukup lama tapi belum ada hasilnya,” ujar Piatur Pangaribuan seperti dikutip dari Inibalikpapancom jejaring suara.com, Sabtu.
Belum adanya hasil autopsi ini sangat menyulitkan bagi keluarga korban yang tengah menunggu kepastian. Piatur Pangaribuan juga menyoroti kinerja Polsek Balikpapan Timur dan Polresta Balikpapan. Dirinya menilai bahwa mereka tidak mampu menangani kasus ini dengan efektif.
"Bayangkan lima bulan sudah hasil autopsi remaja DA tidak keluar, yang sejatinya dua pekan seharusnya sudah bisa tahu hasilnya," tambahnya.
Piatur Pangaribuan juga menyarankan agar jika pihak kepolisian daerah tidak mampu menangani kasus ini, sebaiknya meminta bantuan dari Polda Kaltim atau bahkan Mabes Polri. Dia mencontohkan kasus kopi sianida Jesica dengan korban Mirna, di mana pihak kepolisian sampai harus meminta bantuan polisi dari luar negeri.
Peradi juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan kepada Polsek Balikpapan Timur dan Polresta Balikpapan jika mengalami kesulitan dalam menentukan hasil autopsi jenazah remaja DA. Mereka bahkan bersedia untuk berkomunikasi langsung dengan Universitas Indonesia untuk mendapatkan hasil autopsi yang akurat.
Di sisi lain, pihak kepolisian Balikpapan, baik Polresta Balikpapan maupun Polda Kaltim, belum memberikan jawaban yang memuaskan terkait perkembangan kasus ini.
Baca Juga: Aset Rp 25 Miliar Disalahgunakan Bank Swasta, Pengusaha Balikpapan Lapor Polisi
“Saran saya bisa jumpa Kasat reskrim Polresta Balikpapan untuk minta info perkembangan kasus nya atau jumpa dengan Kasi Humas Polresta Balikpapan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi oleh awak media.
Sebelumnya, diberitakan bahwa DA ditemukan tidak sadarkan diri di dalam rumahnya pada Sabtu (28/10/2023) lalu, dan kemudian dinyatakan meninggal setelah dilarikan ke RS Medika Utama Manggar.
Anehnya, pada bagian belakang tubuh DA timbul luka-luka lebam dan sekitar leher seperti ada lembam bekas cekikan. Namun, hingga kini penyebab kematian dan hasil autopsi belum jelas.
Kasus kematian remaja DA menambah daftar panjang kasus-kasus yang belum tuntas penanganannya. Piatur Pangaribuan menekankan perlunya perbaikan baik dari segi kualitas maupun kuantitas sumber daya manusia di Polsek dan Polresta Balikpapan.
Berita Terkait
-
Aset Rp 25 Miliar Disalahgunakan Bank Swasta, Pengusaha Balikpapan Lapor Polisi
-
Polisi Balikpapan Sita 12 Motor Knalpot Brong, 1 Remaja Bawa Sajam
-
Diancam, Remaja 16 Tahun Disetubuhi Pacarnya di Hotel
-
Waspada di Bulan Ramadan: Polresta Balikpapan Fokus Berantas Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Kebakaran
-
DED RS Balikpapan Timur Rampung Tahun Ini, Eksekusi Pembangunan Tunggu Kepastian Wali Kota Baru
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal