SuaraKaltim.id - Polres Bontang meringkus pengetap BBM subsidi asal Kelurahan Bontang Lestari berinisial Pa (39) pada Sabtu (20/4/2024) malam.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, pelaku awalnya ditangkap karena ketahuan mengetap BBM subsidi pertalite.
Pelaku terpantau mengisi berulang kali di SPBU Kilometer 8. Setelah diringkus polisi mendapati tersangka mengisi dalam sehari sebanyak 3 kali.
"Ini dia beli secara berulang dan memangn untuk dijual kembali. Itu kan dilarang. Apalagi ditengah antrean panjang," ucap Iptu Hari, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (22/04/2024).
Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kemudian polisi juga masih mendalami modus tersangka.
Sejauh ini polisi mendapatkan pengakuan setiap kali tersangka selesai mengisi langsung ditumpah menggunakan jeriken yang dibawanya.
"Modus masih kita dalami. Makanya kita amankan dulu," sambungnya.
Saat diringkus polisi juga turut menyita mobil yang dipakai untu mengetap, 3 jeriken kapasitas 5 liter, 9 jeriken kapasitas 20 liter, selang, corong , ember, barcode pertamina, dan ponsel.
"Semua diamankan di Mapolres Bontang," ungkapnya
Baca Juga: Predikat Kota Ramah Anak Dipertaruhkan, Bontang Evaluasi Izin Reklame Rokok, 14 Titik Diawasi!
Tersangka dikenakan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi