SuaraKaltim.id - Polres Bontang meringkus pengetap BBM subsidi asal Kelurahan Bontang Lestari berinisial Pa (39) pada Sabtu (20/4/2024) malam.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, pelaku awalnya ditangkap karena ketahuan mengetap BBM subsidi pertalite.
Pelaku terpantau mengisi berulang kali di SPBU Kilometer 8. Setelah diringkus polisi mendapati tersangka mengisi dalam sehari sebanyak 3 kali.
"Ini dia beli secara berulang dan memangn untuk dijual kembali. Itu kan dilarang. Apalagi ditengah antrean panjang," ucap Iptu Hari, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (22/04/2024).
Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kemudian polisi juga masih mendalami modus tersangka.
Sejauh ini polisi mendapatkan pengakuan setiap kali tersangka selesai mengisi langsung ditumpah menggunakan jeriken yang dibawanya.
"Modus masih kita dalami. Makanya kita amankan dulu," sambungnya.
Saat diringkus polisi juga turut menyita mobil yang dipakai untu mengetap, 3 jeriken kapasitas 5 liter, 9 jeriken kapasitas 20 liter, selang, corong , ember, barcode pertamina, dan ponsel.
"Semua diamankan di Mapolres Bontang," ungkapnya
Baca Juga: Predikat Kota Ramah Anak Dipertaruhkan, Bontang Evaluasi Izin Reklame Rokok, 14 Titik Diawasi!
Tersangka dikenakan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu