SuaraKaltim.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mengevaluasi program Beasiswa Kaltim Tuntas. Dirinya meminta Badan Pengelola untuk lebih selektif dan tepat sasaran dalam penyaluran beasiswa kepada penerima khusus.
Untuk diketahui, penerima Beasiswa Kaltim Tuntas kategori khusus di antaranya adalah mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu, berkebutuhan khusus (disabilitas), anak-cucu veteran, penghafal Al-Qur'an (hafidz/hafidzah), berasal dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T), serta mahasiswa yang menjadi korban KDRT.
Akmal Malik menjelaskan, evaluasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem pendidikan di Kaltim secara menyeluruh, termasuk pelaksanaan program beasiswa Kaltim Tuntas.
"Sebelumnya memang ada aduan dari masyarakat, berkaitan dengan masalah-masalah beasiswa. Namun, rapat ini juga membahas soal capaian-capaian pendidikan di Kaltim, agar kedepannya bisa lebih baik lagi," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (06/05/2024).
Lebih lanjut, Akmal Malik juga menginginkan laporan secara dari Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT), berkaitan dengan penerima beasiswa di Kaltim.
"Kami ingin pengelola menyampaikan secara detail, berapa penerima beasiswa kurang mampu, berkebutuhan khusus, penghafal Al-Qur'an, yang telah diakomodir," tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta untuk dibuatkan tim khusus soal pembangunan pendidikan Kalimantan Timur, tujuannya untuk mengawasi serta mengontrol bagaimana perkembangan pendidikan di Bumi Etam.
"DPRD nanti ada dua orang, provinsi dua orang, pengelola beasiswa satu orang, dewan pendidikan satu orang, serta akademisi satu orang, totalnya ada tujuh. Nah mereka tim yang menindaklanjuti pembahasan hari ini nantinya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Pahlevi juga memberikan masukan kepada Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT), khususnya berkaitan dengan masalah-masalah dan aduan masyarakat.
Baca Juga: Cumi Asin Formalin Beredar di Samarinda, Disperindagkop dan UKM Kaltim Lakukan Penertiban
"Tadi disampaikan ada temuan, soal penerima beasiswa dengan rekening ganda. Artinya dia dapat beasiswa dari provinsi, dan kab/kota juga. Ini yang harus diselesaikan oleh pengelola," sebutnya.
"Masalah lainnya seperti dana yang belum tersalurkan, serta pelajar yang tidak ber-KTP Kaltim namun mendapat dana beasiswa juga," tambahnya.
Ia juga berharapa, anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas bisa meningkat agar seluruh pelajar di Kalimantan Timur khususnya yang layak menerima bantuan, bisa tersalurkan dengan baik nantinya.
"Masukan kepada pengelola beasiswa, agar bisa lebih dipertajam lagi, khususnya kategori khusus karena mereka yang layak mendapatkan dana beasiswa," terangnya.
Berita Terkait
-
Otorita IKN Gencarkan Kerja Sama dengan Kementerian PUPR dan Kemendikbudristek untuk Peningkatan Pendidikan Berkualitas
-
5 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandung Umur 4 Tahun di Kaltim Belum Ada Kejelasan
-
129 Calon Haji Lansia Kaltim Siap Berangkat, Kemenag Pastikan Pelayanan Inklusif dan Aman
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan