SuaraKaltim.id - Pria berinisial ME (34) tak berkutik saat diciduk Unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan. Lantaran, ia diduga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dicampur dengan Pertalite untuk mendapatkan keuntungan lebih.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Wirawan Trisnadi menjelaskan pelaku ditangkap 18 April 2024 lalu, di Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara. Lalu, setelah mengetap BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kepada Polisi, ME berencana menjual BBM itu di rumahnya dengan menggunakan alat pom mini namun BBM yang dibeli lebih dulu dioplos pelaku.
Dari dua jenis BBM Pertalite dan Pertamax yang dibeli kemudian dicampur ME dan dijual seharga Rp 15 ribu per liternya.
"Pertalite dan Pertamax dicampur kemudian dijual ME menggunakan pom mini dengan harga Pertamax eceran, tentu ini sangat merugikan pembeli," kata Wirawan, dikutip Kamis (09/05/2024).
Polisi juga turut mengamankan pom mini itu lantaran tidak memenuhi standar yang diterapkan pada surat Edaran Wali Kota Balikpapan. Seperti kewajiban memiliki alat pemadaman api ringan, alat tera dan lainnya.
"Kita turut amankan pom mini. Karena jelas melanggar aturan atau standar yang ditentukan," tambah Wirawan.
ME mengaku sudah beraksi sejak tiga bulan terakhir. Ia kini harus mendekam di penjara dengan disangkakan pasal 40 ayat 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Junto Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Kontributor : Arif Fadillah
Baca Juga: Calon Independen Balikpapan Harus Kumpulkan 38.212 Dukungan, Sebaran Minimal di 4 Kecamatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru